Mahfud MD Beberkan Sejumlah Permasalahan Pasca Pilkada
Rabu, 09 Desember 2020 - 20:38 WIB
Namun begitu, Mahfud mengatakan ada juga yang menempuh jalur pengadilan untuk menggugat hasil pilkada. Sebagai mantan hakim MK yang telah menangani 398 kasus pilkada, Mahfud meminta agar gugatan disiapkan sejak sekarang.
"Kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius. Dia merasa menang dan betul-betul menang. Melihat ada kecurangan dan sebagainya. Itu ada yang begitu," ujarnya. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kaitan Meningkatnya Kasus Corona dengan Pilkada )
"Tapi ada yang sekadar coba-coba saja. Sudah tahu kalah, siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya. Itu coba-coba," ungkapnya.
"Kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius. Dia merasa menang dan betul-betul menang. Melihat ada kecurangan dan sebagainya. Itu ada yang begitu," ujarnya. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kaitan Meningkatnya Kasus Corona dengan Pilkada )
"Tapi ada yang sekadar coba-coba saja. Sudah tahu kalah, siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya. Itu coba-coba," ungkapnya.
(abd)
Lihat Juga :