Siapa Unggul di Hasil Hitung Cepat Pilkada?Saksikan di iNews, Rabu Mulai Pukul 14.00 WIB
Rabu, 09 Desember 2020 - 14:16 WIB
6. Sulawesi Utara
7. Sulawesi Tengah
8. Medan
9. Jambi
10. Kabupaten Tanah Bumbu
11. Minahasa utara
Quick count merupakan mekanisme menghitung suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, dan 224 kabupaten. (Baca juga: Sebut Pilkada 2020 Berhasil, DPR Ingatkan Tugas Setelah Pemungutan Suara)
Pilkada kali ini memang berbeda, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun, pemerintah maupun penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu telah menyiapkan aturan agar Pilkada Serentak 2020 tetap digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
7. Sulawesi Tengah
8. Medan
9. Jambi
10. Kabupaten Tanah Bumbu
11. Minahasa utara
Quick count merupakan mekanisme menghitung suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, dan 224 kabupaten. (Baca juga: Sebut Pilkada 2020 Berhasil, DPR Ingatkan Tugas Setelah Pemungutan Suara)
Pilkada kali ini memang berbeda, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun, pemerintah maupun penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu telah menyiapkan aturan agar Pilkada Serentak 2020 tetap digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
tulis komentar anda