Siapa Unggul di Hasil Hitung Cepat Pilkada?Saksikan di iNews, Rabu Mulai Pukul 14.00 WIB

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:16 WIB
loading...
Siapa Unggul di Hasil...
iNews bekerja sama dengan Charta Politika dan Poltracking Indonesia menyiarkan secara langsung hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020 mulai pukul 14.00 WIB hari ini. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup jam 13.00 siang ini, proses penghitungan suara di TPS pun dimulai. Siapa yang bakal unggul hasil hitung cepat (quick count) pun dinantikan masyarakat.

iNews sebagai stasiun televisi berita dengan jaringan paling luas milik MNC Group yang bekerja sama dengan Charta Politika dan Poltracking Indonesia akan hadir menjawab keingintahuan masyarakat dengan menyiarkan secara langsung hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020 mulai pukul 14.00 WIB hari ini. (Baca juga: 3 Portal MNC Jalin Kerja Sama dengan Charta Politika Siarkan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020)

“Charta politika telah mengirim tim untuk melakukan hitung cepat dari TPS-TPS dan hasilnya bisa langsung disaksikan dan disaksikan di iNews,” kata Ardha Ranadireksa, peneliti Charta Politika.

Berikut daerah yang masuk dalam pengawalan Quick Count oleh lembaga Charta Politika dan Poltracking Indonesia, di antaranya:

1. Surakarta (Solo)
2. Surabaya
3. Tangerang Selatan
4. Kalimantan Selatan
5. Kalimantan Tengah
6. Sulawesi Utara
7. Sulawesi Tengah
8. Medan
9. Jambi
10. Kabupaten Tanah Bumbu
11. Minahasa utara

Quick count merupakan mekanisme menghitung suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, dan 224 kabupaten. (Baca juga: Sebut Pilkada 2020 Berhasil, DPR Ingatkan Tugas Setelah Pemungutan Suara)

Pilkada kali ini memang berbeda, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun, pemerintah maupun penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu telah menyiapkan aturan agar Pilkada Serentak 2020 tetap digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Program Pemilu Rakyat 2020 yang menampilkan hasil hitung cepat akan dipandu presenter Stefani Patricia dengan menghadirkan pengamat politik Gun Gun Heriyanto dan Peneliti dari lembaga Charta Politika dan Poltracking Indonesia, serta laporan langsung dari posko pemenangan pasangan calon di daerah-daerah, seperti Medan, Solo, Tangsel dan Surabaya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Patgulipat Tambang Raja...
Patgulipat Tambang Raja Ampat di INTERUPSI Malam Ini
Malam Ini “Teror ke...
Malam Ini Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki dan Para Narasumber Kredibel Lainnya Live di iNews
Saksikan PEMIMPIN RAKYAT!...
Saksikan PEMIMPIN RAKYAT! Rangkuman Menarik Seputar Kebijakan dan Aktivitas Para Pemimpin Bangsa, Mulai 13 Januari, Senin sampai Jumat Pukul 12.30 Live hanya di iNews
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Duet Novia Bachmid dan...
Duet Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Kemeriahan Cahaya Hati Awards
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Jangan Sampai Kelewatan...
Jangan Sampai Kelewatan Semua Program Terbaik, Nontonnya di Sini!
Rekomendasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved