Tembak Mati 6 Anggota FPI, Tim Independen Mendesak karena 6 Kejanggalan Ini

Rabu, 09 Desember 2020 - 09:30 WIB
Keempat, kata Ray, bukankah polisi punya jejaring yang mungkin untuk mengawasi aktivitas HRS di manapun dia berada. Selain itu, kelima, Ray mempertanyakan, apakah HRS dikhawatirkan akan kabur sehingga terus menerus dikuntit?

"Tapi bukankah HRS masih dalam pemanggilan kedua. Sementara upaya paksa baru bisa dilakukan bila mangkir dalam pemanggilan ketiga," ujar mantan aktivis 98 asal UIN Jakarta ini.

Kelima, Ray melihat, sejauh yang ia dapatkan, belum terdengar ada kesaksian publik terkait dengan peristiwa ini. Menurutnya, jika kasus ini terjadi di jalan tol KM 50 seperti diklaim polisi, biasanya akan ada kerumunan. Karena di dalam tol, dengan sendirinya akan menimbulkan kemacetan.

(Baca: MPUII Duga Enam Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi untuk Alihkan Isu Besar)

"Lagipula, peristiwa tembak-menembak itu akan menimbulkan penutupan jalan dan karena itu bisa terjadi kemacetan. Namun, sejauh yang kita tahu belum ada sejauh yang kita dengar," beber dia.

Keenam, CCTV juga dalam keadaan mati sehingga tidak dapat dipergunakan untuk melihat kejadian yang sesungguhnya di jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!