Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 22 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftarnya
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:55 WIB
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik. Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.” ujar Jaksa Agung dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima SINDOnews, Selasa (8/12/2020).
Jaksa Agung juga emberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yakni pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Ketiga, mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Keempat, kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( )
Kelima, menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas
Jaksa Agung juga emberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yakni pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Ketiga, mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Keempat, kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( )
Kelima, menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas
(dam)
tulis komentar anda