Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Perlu Prinsip Berpikir Secara Sistem
Senin, 07 Desember 2020 - 22:12 WIB
"Berdasarkan penelitian kami, sistem tata kelola minerba berkelanjutan di Chili, dapat diterapkan di Indonesia, dengan mempertajam pelaksanaan desentralisasi dan langkah aksi sesuai Theory U (Prof Otto Schammer, MIT). Hal ini merupakan rekonstruksi teori SMG (Sustainable mining governance). Sebenarnya disertasi ini titik beratnya pada tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengambil contoh kasus di dunia minerba, sehingga penelitian ini bisa diaplikasikan pada sektor lain pemerintahan. Penyelesaian berpikir secara sisttim adalah cara terbaik untuk mengatasi keruwetan kehidupan sosial yang tidak terstruktur," jelas Sujono.
Sujono mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dalam mencapai tata kelola minerba berkelanjutan. Pengesahan UU Nomor 3 minerba dan UU Omnibus Law tahun 2020 merupakan salah satu dari sekian kebijakan yang diterbitkan dalam memudahkan proses integrasi tata kelola minerba.
"Namun langkah pemerintah tersebut masih memerlukan kolaborasi bersama dari seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Tata kelola berkelanjutan sebagai tema utama dalam penelitian ini, menurut Sujono, Doktor baru di Bidang Kebijakan Publik, juga merekomendasikan bahwa tata kelola berkelanjutan tidak hanya bisa diimplementasikan di minerba saja, tapi di beberapa bidang, seperti BUMN, bahkan dapat diterapkan di 542 pemerintah daerah.
"Disertasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan sumber informasi bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan sistem tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dalam seluruh aspeknya," tutur Sujono.
Sujono mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dalam mencapai tata kelola minerba berkelanjutan. Pengesahan UU Nomor 3 minerba dan UU Omnibus Law tahun 2020 merupakan salah satu dari sekian kebijakan yang diterbitkan dalam memudahkan proses integrasi tata kelola minerba.
"Namun langkah pemerintah tersebut masih memerlukan kolaborasi bersama dari seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Tata kelola berkelanjutan sebagai tema utama dalam penelitian ini, menurut Sujono, Doktor baru di Bidang Kebijakan Publik, juga merekomendasikan bahwa tata kelola berkelanjutan tidak hanya bisa diimplementasikan di minerba saja, tapi di beberapa bidang, seperti BUMN, bahkan dapat diterapkan di 542 pemerintah daerah.
"Disertasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan sumber informasi bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan sistem tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dalam seluruh aspeknya," tutur Sujono.
(maf)
tulis komentar anda