UMKM dalam Pusaran Pandemi

Senin, 07 Desember 2020 - 17:27 WIB
Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan bantuan bagi masyarakat dan berbagai sektor bisnis yang terdampak Covid-19, termasuk UMKM. Data menunjukkan bahwa hingga akhir November 2020 dukungan UMKM telah terealisasi Rp98,76 triliun atau setara dengan 85,27% dari total pagu Rp115,82 triliun dengan perincian melalui belanja pusat Rp32,26 triliun, TKDD Rp2 triliun, dan penempatan dana Rp64,5 triliun. Selanjutnya realisasi anggaran PEN untuk insentif usaha sudah mencapai Rp 120,6 triliun dari pagu anggaran. Seluruh usaha pemerintah ini tentu dengan harapan bahwa UMKM tumbuh bertahan dan tetap tumbuh dengan segala situasi yang ada saat ini.

Momentum Kebangkitan UMKM

Walaupun memiliki potensi dan peran yang besar, UMKM masih memiliki beberapa hambatan. Beberapa masalah yang kerap dijumpai pada bisnis UMKM antara lain kesulitan pemasaran, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), kesulitan bahan baku, keterbatasan inovasi dan teknologi hingga kesulitan akses ke sumber pembiayaan.

Kini seiring dengan adanya transisi menuju new normal, UMKM diharapkan mampu beradaptasi dengan kondisi yang ada. Transformasi digital bisa menjadi salah satu jalan keluar sehingga UMKM tidak perlu lagi mengandalkan kontak fisik dengan pelanggan dan beralih ke digital untuk melakukan transaksi. Menurut data dari BPS, Indonesia saat ini memiliki sekitar 64 juta UMKM, tetapi hanya 13% saja yang telah beralih atau terhubung secara digital. Sisanya sekitar 87% UMKM masih mengandalkan layanan offline mulai dari aktivitas jual-beli, pembukuan hingga perpajakan dan lain-lain.

Selanjutnya optimalisasi bantuan pembiayaan bagi UMKM juga perlu terus ditingkatkan. Pasalnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat membantu pelaku UMKM agar bisa tetap bertahan di tengah guncangan ekonomi akibat dampak pandemi. Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia (kurang lebih mencapai 64 juta unit), optimalisasi stimulus pemerintah terhadap UMKM masih perlu dimaksimalkan. Oleh sebab itu untuk memaksimalkan serapannya dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM. Hal itu mengingat masih banyak para pelaku UMKM yang belum tersentuh oleh layanan perbankan. Masih banyak UMKM utamanya level mikro yang tidak terjangkau oleh bank (unbankable).

Pada 30 Oktober 2020 Indonesia telah menerima fasilitas generalize system of preference (GSP) dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Indonesia memperoleh fasilitas keringanan dan pembebasan berbagai bea masuk barang Indonesia ke Amerika. Hal itu dapat menjadi momentum bagi produk UMKM dalam negeri untuk bisa bersaing dengan produk-produk negara lain. Perpanjangan fasilitas GSP dari Amerika tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat internasional. Oleh sebab itu kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dan kemunduran banyak negara akibat Covid-19 dapat menjadi peluang yang harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melampaui ketertinggalan.

Pandemi korona bisa dijadikan sebagai momentum bagi UMKM untuk bangkit dan menang. Pelaku UMKM perlu mengedukasi diri mereka mengenai ekosistem digital yang manfaatnya tidak hanya sebatas saat terjadi pandemi, tetapi juga bermanfaat untuk jangka panjang. Melalui penerapan digitalisasi pada UMKM, diharapkan bisnis lokal siap menghadapi globalisasi.

Firma konsultasi McKinsey memprediksi UMKM dapat memberikan peningkatan kontribusi terhadap PDB pada 2030 hingga USD140 miliar. Oleh sebab itu melalui penguatan peran UMKM sebagai punggung perekonomian diharapkan kondisi makroekonomi Indonesia juga menjadi lebih berdikari dan tahan terhadap berbagai guncangan ekonomi global. Semoga.
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More