UMKM dalam Pusaran Pandemi

Senin, 07 Desember 2020 - 17:27 WIB
Prof Candra Fajri Ananda PhD (ist)
Prof Candra Fajri Ananda PhD

Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

PANDEMI korona (Covid-19) yang saat ini terus mengalami eskalasi di Indonesia tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan jumlah pengangguran dalam skala besar. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran per Agustus 2020 meningkat 2,67 juta orang. Artinya jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Selain itu data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Tanah Air naik dari 5,23% menjadi 7,07%. Jika dilihat berdasarkan lokasi, jumlah pengangguran di kota mengalami peningkatan lebih tinggi daripada di desa. Di kota tingkat pengangguran meningkat 2,69%, sedangkan di desa 0,79%. (Baca Juga: Keterbatasan Vaksin Jadi Penghambat Pertumbuhan Ekonomi di 2021)

Data BPS lainnya juga menunjukkan pada kuartal III/2020 seluruh komponen pengeluaran produk domestik bruto (PDB) hampir seluruhnya mengalami kontraksi. Namun besaran kontraksinya lebih baik bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Untuk konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi masih tumbuh minus 4,04% (yoy). Angka tersebut membaik bila dibandingkan dengan kuartal II/ 2020 yang tumbuh minus 5,52% (yoy).



Konsumsi rumah tangga masih mengalami kontraksi karena daya beli masyarakat masih rendah. Masyarakat, khususnya menengah ke atas, hingga kini belum memiliki kepercayaan diri untuk membelanjakan uangnya. Tak dapat dimungkiri bahwa saat ini kalangan menengah dan atas masih diliputi kekhawatiran untuk belanja di luar rumah. Masyarakat kelas menengah dan atas kini lebih memilih mengalihkan uang ke simpanan perbankan atau aset aman. Di sisi lain belanja pemerintah saat ini menjadi pendorong utama pemulihan ekonomi.

UMKM dan Pembangunan Ekonomi

Jumlah total UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha di Indonesia sehingga sektor ini berperan besar dalam menyumbang perekonomian yang merata di Tanah Air. Sebagai penyangga perekonomian nasional, kontribusi UMKM yang lebih dari 60% terhadap PDB tidak dapat dianggap kecil. Selain itu signifikansi dari UMKM ialah mampu memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk membuka lapangan kerja baru. Penyerapan tenaga kerja yang tinggi bisa mengurangi kemiskinan sehingga angka pengangguran di Indonesia berkurang. Berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, angka pertumbuhan pelaku UMKM selalu naik dari tahun ke tahun. Pada 2018 UMKM mampu menyerap tenaga kerja hingga 120 jutaan orang. Ini menunjukkan sinyal bagus bagi tenaga kerja karena semakin terbuka lebarnya peluang.

Melihat besarnya peran UMKM dalam bagi pembangunan ekonomi, tak mengherankan jika UMKM menjadi lokomotif pembangunan. UMKM mampu menjadi solusi bagi Indonesia di tengah melonjaknya usia produktif akibat bonus demografi dan meningkatnya jumlah TPT akibat Covid-19. Ironisnya pandemi yang mengguncang dunia sejak Maret 2020 ini juga memorak-porandakan ketahanan UMKM. Hasil survei Bank Indonesia menunjukkan bahwa selama pandemi terdapat 72,6% pelaku UMKM yang mengalami penurunan kinerja karena terdampak Covid-19. Selain itu survei yang dilakukan Asian Development Bank (ADB) per 16 September 2020 juga menunjukkan 48,6% UMKM Indonesia tutup akibat pandemi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More