MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:50 WIB
(Baca juga : Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul )

"Kami sangat mengapresiasi upaya KPK atas OTT terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Ini kerja keras yang sangat tepat dan berani," tandasnya.



Dia melanjutkan publik harus mengapresiasi KPK dalam memberantas korupsi. "Selain dapat diancam hukuman mati, karena melakukan perbuatan korupsi di saat negara dalam kegentingan karena pandemi COVID-19 dan juga melakukan kejahatan bagi kemanusiaan di saat masyarakat sedang berjuang melawan bahaya virus Corona yang mematikan, Juliari Batubara malah mengkorupsi bantuan sosial tersebut," jelasnya. (Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Doakan Mensos Juliari Batubara Sabar dan Tabah)

Di samping itu, dia menilai penangkapan Juliari Batubara oleh KPK sebagai bukti komitmen Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu. Diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!