Ketua Komisi VIII DPR Doakan Mensos Juliari Batubara Sabar dan Tabah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial ( Mensos), Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan suap pengadaan bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 pada Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.
Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan turut prihatin sebagai mitra kerja Mensos, sekaligus sahabat yang selama ini sering melakukan rapat bersama. (Baca juga: Berani Tangkap Mensos, Muhammadiyah Acungi Jempol Kinerja KPK)
"Kami sabagai mitra komisi, yang selama ini sering ikut rapat bersama Pak Mensos, kita ikut prihatin sebagai seorang sahabat," ujar Yandri kepada SINDO Media, Minggu (6/12/2020).
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini juga ikut mendoakan agar Mensos Juliari sabar dan tabah dalam menghadapi kasus yang menjerat namanya dan sejumlah pejabat Kemensos ini.
"Semoga Pak Juliari sabar dan tabah dalam menghadapi kasus ini," ucap Yandri.
Adapun proses hukum, Legislator Dapil Banten II ini mempercayakan segala proses hukum kepada KPK dalam menjalanlan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga antirasuah. (Baca juga:Menteri Juliari Tersangka, Kemensos: Program Bansos Tak Terganggu)
"Untuk proses hukum, segala sesuatunya kita percayakan kepada KPK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," pungkasnya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan turut prihatin sebagai mitra kerja Mensos, sekaligus sahabat yang selama ini sering melakukan rapat bersama. (Baca juga: Berani Tangkap Mensos, Muhammadiyah Acungi Jempol Kinerja KPK)
"Kami sabagai mitra komisi, yang selama ini sering ikut rapat bersama Pak Mensos, kita ikut prihatin sebagai seorang sahabat," ujar Yandri kepada SINDO Media, Minggu (6/12/2020).
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini juga ikut mendoakan agar Mensos Juliari sabar dan tabah dalam menghadapi kasus yang menjerat namanya dan sejumlah pejabat Kemensos ini.
"Semoga Pak Juliari sabar dan tabah dalam menghadapi kasus ini," ucap Yandri.
Adapun proses hukum, Legislator Dapil Banten II ini mempercayakan segala proses hukum kepada KPK dalam menjalanlan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga antirasuah. (Baca juga:Menteri Juliari Tersangka, Kemensos: Program Bansos Tak Terganggu)
"Untuk proses hukum, segala sesuatunya kita percayakan kepada KPK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," pungkasnya.
(kri)