Krisis Pandemi, Pengembangan Big Data Kesehatan Dinilai Penting
Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:50 WIB
Namun, di tengah situasi pandemi, keamanan data diri pasien Covid-19 sangat dipertaruhkan. Karena itu, perlu payung hukum yang lebih kuat untuk menjadi landasan dalam mencegah dan menindak jika terjadi pencurian data.
"Salah satunya adalah dengan pengesahaan RUU Perlindungan Data Pribadi yang tengah dibahas oleh DPR. Apalagi beberapa waktu lalu kebocoran data pasien Covid-19 diduga telah diperjualbelikan oleh peretas atau hacker di situs dark web," terang dia.
Dengan kata lain, sambung Vunny, melalui praktik big data di tengah pandemi, upaya negara membuka data publik seperti usia, jenis kelamin, dan kewarganegaraan perlu didukung landasan hukum yang lebih tegas untuk melindungi data-data yang telah terkumpul tersebut.
"RUU ini pun selayaknya menjamin penegakan hukum yang tegas dalam upaya mencegah dan menangani adanya kasus terkait perlindungan data pasien. Dengan begitu, bila terjadi pencurian atau pelanggaran, pelaku dapat ditindak tegas," pungkasnya.
"Salah satunya adalah dengan pengesahaan RUU Perlindungan Data Pribadi yang tengah dibahas oleh DPR. Apalagi beberapa waktu lalu kebocoran data pasien Covid-19 diduga telah diperjualbelikan oleh peretas atau hacker di situs dark web," terang dia.
Dengan kata lain, sambung Vunny, melalui praktik big data di tengah pandemi, upaya negara membuka data publik seperti usia, jenis kelamin, dan kewarganegaraan perlu didukung landasan hukum yang lebih tegas untuk melindungi data-data yang telah terkumpul tersebut.
"RUU ini pun selayaknya menjamin penegakan hukum yang tegas dalam upaya mencegah dan menangani adanya kasus terkait perlindungan data pasien. Dengan begitu, bila terjadi pencurian atau pelanggaran, pelaku dapat ditindak tegas," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda