Pemilihan Semakin Dekat, Pastikan Namamu Sudah Terdaftar Pemilih

Jum'at, 04 Desember 2020 - 11:12 WIB
4. Klik “Pencarian”.

5. Jika Anda sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan. Selain itu, pemilih juga bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir. Setelah itu, klik “Pencarian” dan hasilnya akan keluar.

6. Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”. Jika hal itu terjadi, maka Anda bisa menemui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa tempat Anda tinggal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (kecamatan) atau di KPU Kabupaten/kota. Setelah itu, Anda harus mengisi form model A.1.A-KWK (Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat ) dengan membawa identitas diri seperti e KTP, Surat Keterangan atau Kartu Keluarga.

Cara kedua, masyarakat dapat mendatangi kantor atau balai desa, dan kantor kelurahan untuk mengecek nama di DPT Pemilihan Serentak 2020. Petugas sudah menempelkan DPT di tempat-tempat tersebut untuk bisa diakses oleh masyarakat.

Cara ini sangat berguna bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan atau daerah yang tidak memiliki jaringan telekomunikasi yang memadai untuk memeriksa DPT melalui daring.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More