OTT Bupati Banggai Laut, KPK Tangkap Total 16 Orang
Jum'at, 04 Desember 2020 - 09:35 WIB
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk 16 oang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Kamis (3/12/2020). Dari 16 orang tersebut, salah satunya adalah Bupati Banggai, Wenny Bukamo.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, diantaranya adalah Bupati Banggai laut, pejabat dilingkungan pemkab banggai laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juri Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
(Baca: Tangkap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang Diduga untuk Logistik Pilkada 2020)
Bupati Banggai Laut dan sejumlah pejabat diduga menerima uang dugaan suap dari kontraktor terkait pelaksanaan proyek. KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Uang itu dikabarkan akan digunakan Wenny Bukamo untuk logistik pemenangan di Pilkada 2020.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati banggai laut," ucapnya.
Belum diketahui dengan jelas konstruksi utuh dalam perkara ini. Pun demikian kronologis OTT KPK terhadap Buoati Banggai Laut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, diantaranya adalah Bupati Banggai laut, pejabat dilingkungan pemkab banggai laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juri Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
(Baca: Tangkap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang Diduga untuk Logistik Pilkada 2020)
Bupati Banggai Laut dan sejumlah pejabat diduga menerima uang dugaan suap dari kontraktor terkait pelaksanaan proyek. KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Uang itu dikabarkan akan digunakan Wenny Bukamo untuk logistik pemenangan di Pilkada 2020.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati banggai laut," ucapnya.
Belum diketahui dengan jelas konstruksi utuh dalam perkara ini. Pun demikian kronologis OTT KPK terhadap Buoati Banggai Laut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(muh)
tulis komentar anda