Tangkap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang Diduga untuk Logistik Pilkada 2020

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:29 WIB
loading...
Tangkap Bupati Banggai...
Tangkap Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang Diduga untuk Logistik Pilkada 2020. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Tim gabungan penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini yang dibekuk adalah Bupati Banggai Laut , Sulawesi Tengah Wenny Bukamo.

Tim KPK menduga uang yang diterima Wenny Bukamo akan dipakai untuk logistik Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Apalagi, Wenny maju sebagai calon bupati petahana.

"Kamis siang tadi kita tangkap WB, Bupati Banggai Laut . Ada beberapa orang lain termasuk tim sukses WB. WB kan maju Pilkada Serentak 2020 sebagai calon bupati petahana. Ada uang yang kita sita dan sedang dihitung. Diduga uang mau dipakai juga untuk logistik pilkada. Nanti akan kita konfirmasi saat pemeriksaan WB dkk," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada SINDOnews, Kamis (3/12/2020).

Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri membenarkan Informasi tersebut. Meski begitu, Firli belum mau merinci siapa saja pihak yang juga ditangkap bersama Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

( ).

"Betul ada ada tangkap tangan Bupati Banggai Laut, tadi hari ini Kamis tanggal 3 des 2020 jam 13.00 WIB," ujar Firli saat dikonfirmasi.

Firli mengatakan, sampai saat ini KPK belum bisa menyampaikan keterkaitan dugaan transaksi dengan proyek atau objek apa, berapa jumlah uang yang disita, dan untuk kepentingan apa uang tersebut. Menurut Firli, pimpinan masih menunggu hasil kerja tim penindakan di lapangan.

"Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," ujarnya.

Dia bergeming saat disinggung bahwa uang yang diduga diterima Wenny Bukamo bakal dipakai untuk kebutuhan logistik Pilkada Serentak 2020. Firli mempersilakan agar perkembangan atas OTT terhadap Wenny dikonfirmasi ke Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. "Silakan ke Jubir," ucap Firli.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2365 seconds (0.1#10.140)