Dialog Nasional 212, Habib Rizieq Serukan Revolusi Penegakan Hukum

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:26 WIB
Habib Rizieq Shihab menyebut penegakan hukum di Indonesia dalam keadaan darurat. dia menyeru agar segera dilakukan revolusi secara cepat dalam sistem hukum. FOTO/CAPTURE YOUTUBE/LDTV
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut penegakan hukum di Indonesia dalam keadaan darurat. Sehingga dia menyeru agar segera dilakukan revolusi secara cepat dalam sistem hukum.

"Revolusi ahlak dalam level sistem ini harus serius, fokus, melakukan sesuatu gerakan perubahan secepatnya tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Rizieq dalam acara Dialog Nasional 212 secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Dia menilai diperlukannya revolusi hukum secara cepat karena penegakan hukum di Indonesia penuh rekayasa. Penegak hukum Indonesia tidak adil pada semua masyarakat, penegakan hukum dinilai tebang pilih. ( )

"Karena sudah kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, rekayasa, dan penyiksaan, serta tajam ke pihak yang kritis, tumpul kepada buzzer. Sistem hukum ke penegakan hukum yang adil dan beradab," katanya. ( )

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More