Bicara Revolusi Akhlak, Habib Rizieq: Ingat, Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
Rabu, 02 Desember 2020 - 12:19 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan, revolusi akhlak memiliki tingkatan, yakni pada tataran individu dan sistem. Dalam level sistem, revolusi akhlak harus mengubah penegakan hukum yang tidak beradab menjadi berkeadilan.
Habib Rizieq mengatakan, revolusi akhlak pada level individu mensyaratkan adanya perubahan dari perilaku buruk menjadi baik. Semisal perilaku khianat atau pembohong menjadi amanah atau jujur. Kemudian perilaku koruptif menjadi nonkoruptif. Lalu perilaku maksiat harus ditinggalkan.
"Itu harus masuk di seluruh masyarakat, melalui dakwah, seruan, nasihat, diskusi, melalui tulisan dan rekaman, kita ajak semua dengan dakwah," ujar Habib Rizieq dalam Dialog Nasional 212 secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Lalu pada level sistem, Habib Rizieq memaparkan revolusi akhlak mengubah sistem dari yang berbasis materialisme-sekularisme, menjadi sistem berbasis tauhid sebagaimana sila kesatu Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. "Revolusi akhlak kita bersama-sama menggandeng elemen bangsa hijrah dari sistem materialisme-sekularisme ke sistem berbasis tauhid," imbuhnya.
(Baca juga: Viral Hasil Swab Habib Rizieq Shihab, MER-C: Kami Tak Pernah Keluarkan Surat Itu ).
Revolusi akhlak dalam level sistem harus dilakukan secara serius, fokus, dan cepat. Pasalnya, menurut Habib Rizieq, situasi saat ini sudah masuk kedaruratan, di antaranya dalam sektor penegakan hukum. Ia menyebut penegakan hukum saat ini tidak beradab, penuh rekayasa, dan sarat penyiksaan. Penegakan hukum saat ini juga hanya tajam ke pihak yang kritis.
"Jadi jangan ada penegakan hukum ibarat pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas karena diskriminasi hukum sangat berbahaya sekali bagi keberlangsungan bangsa. Ayo kita hijrah dari penegakan hukum yang tidak beradab ke penegakan hukum yang berkeadilan. Ingat, Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan," tegasnya.
Habib Rizieq mengatakan, revolusi akhlak pada level individu mensyaratkan adanya perubahan dari perilaku buruk menjadi baik. Semisal perilaku khianat atau pembohong menjadi amanah atau jujur. Kemudian perilaku koruptif menjadi nonkoruptif. Lalu perilaku maksiat harus ditinggalkan.
"Itu harus masuk di seluruh masyarakat, melalui dakwah, seruan, nasihat, diskusi, melalui tulisan dan rekaman, kita ajak semua dengan dakwah," ujar Habib Rizieq dalam Dialog Nasional 212 secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Lalu pada level sistem, Habib Rizieq memaparkan revolusi akhlak mengubah sistem dari yang berbasis materialisme-sekularisme, menjadi sistem berbasis tauhid sebagaimana sila kesatu Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. "Revolusi akhlak kita bersama-sama menggandeng elemen bangsa hijrah dari sistem materialisme-sekularisme ke sistem berbasis tauhid," imbuhnya.
(Baca juga: Viral Hasil Swab Habib Rizieq Shihab, MER-C: Kami Tak Pernah Keluarkan Surat Itu ).
Revolusi akhlak dalam level sistem harus dilakukan secara serius, fokus, dan cepat. Pasalnya, menurut Habib Rizieq, situasi saat ini sudah masuk kedaruratan, di antaranya dalam sektor penegakan hukum. Ia menyebut penegakan hukum saat ini tidak beradab, penuh rekayasa, dan sarat penyiksaan. Penegakan hukum saat ini juga hanya tajam ke pihak yang kritis.
"Jadi jangan ada penegakan hukum ibarat pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas karena diskriminasi hukum sangat berbahaya sekali bagi keberlangsungan bangsa. Ayo kita hijrah dari penegakan hukum yang tidak beradab ke penegakan hukum yang berkeadilan. Ingat, Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan," tegasnya.
Lihat Juga :