Masyarakat Berusia 45 Tahun Dibolehkan Bekerja, Pengamat: Panic Policy

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:31 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menganggap pernyataan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo yang membolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun boleh beraktivitas atau bekerja meski pandemi Corona belum berakhir membahayakan. Fot
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menganggap pernyataan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo yang membolehkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun boleh beraktivitas atau bekerja meski pandemi Corona belum berakhir dari aspek kesehatan memang membahayakan.

Trubus melihat nantinya penyebaran COVID-19 akan sulit terkendali. Namun jika dilihat dari aspek ekonomi memang di usia tersebut dalam masa produktif sehingga mereka harus bekerja untuk menekan pengangguran akibat gelombang PHK. (Baca juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi )



"Nah makanya logika PSBB yang sekarang dilakukan itu ya patut direlaksasi, dilonggarkan," tutur Trubus saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/5/2020).

Untuk itu, Trubus mengaku mendukung wacana yang disampaikan Doni Monardo. Hanya saja, hal itu akan bertentangan dengan kebijakan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!