PDIP Akui Stafsus Edhy Prabowo Pernah Jadi Caleg Banteng

Kamis, 26 November 2020 - 19:28 WIB
Para tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Foto/SINDOnews/Adam Airlangga
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan Andreau Misanta adalah anggota partai yang pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDIP pada Pemilu 2019.

Namun, langkah pencalonan Andreau gagal dan kini tidak lagi aktif di PDIP. ”Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf khusus Menteri Edhy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” kata Ahmad Basarah dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Menurut dia, keberadaan Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan sehingga segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDIP.( )

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan KKP, partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.

”Tentu sanksi tegas akan diberikan,” kata Basarah.



Seperti diketahui, hingga kini Andreau Misanta yang juga tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster masih menjadi buron. (Baca juga: Apresiasi Penangkapan Edhy Prabowo, Febridiansyah Juga Sindir KPK)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More