Kejagung-PT Pertamina Jalin Kerja Sama Cegah Penyimpangan Perusahaan
Rabu, 25 November 2020 - 18:10 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan dan PT Pertamina (Persero) di Auditorium PT Pertamina (Persero), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Hadir pula dalam acara tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati beserta segenap jajaran direksi dan dewan komisaris.
Sementara dari Kejaksaan, hadir pula Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan serta beberapa pejabat Eselon II, dan para kepala kejaksaan tinggi.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam sambutannya menegaskan PT Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu availibility, accesibility, affordibility, acceptability dan sustainability.
Menurut dia, Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok..( )
Dalam menjalanan tugas ini, banyak tantangan dihadapi, dan tidak membuat Pertamina menyerah, tapi justru memotivasi Pertamina untuk terus dapat melayani bangsa dan negara ini lebih baik lagi.
“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak project-project bahkan project sangat besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah kami terus berupaya bekerja sama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung kami,” ujar Nicke dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejagung yang diterima SINDOnews.( ).
Dengan kerja sama ini, kata dia, akan menjadikan Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari kejaksaaan dalam menuntaskan proyek startegis nasional serta kerja sama dan kolaborasi yang selama ini terjalin sangat baik.
“Besar harapan saya agar kerja sama ini juga dapat menguatkan aspek good corporate governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan,” katanya.
Hadir pula dalam acara tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati beserta segenap jajaran direksi dan dewan komisaris.
Sementara dari Kejaksaan, hadir pula Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan serta beberapa pejabat Eselon II, dan para kepala kejaksaan tinggi.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam sambutannya menegaskan PT Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu availibility, accesibility, affordibility, acceptability dan sustainability.
Menurut dia, Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok..( )
Dalam menjalanan tugas ini, banyak tantangan dihadapi, dan tidak membuat Pertamina menyerah, tapi justru memotivasi Pertamina untuk terus dapat melayani bangsa dan negara ini lebih baik lagi.
“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak project-project bahkan project sangat besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah kami terus berupaya bekerja sama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung kami,” ujar Nicke dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejagung yang diterima SINDOnews.( ).
Dengan kerja sama ini, kata dia, akan menjadikan Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari kejaksaaan dalam menuntaskan proyek startegis nasional serta kerja sama dan kolaborasi yang selama ini terjalin sangat baik.
“Besar harapan saya agar kerja sama ini juga dapat menguatkan aspek good corporate governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan,” katanya.
tulis komentar anda