Kejagung-PT Pertamina Jalin Kerja Sama Cegah Penyimpangan Perusahaan
Rabu, 25 November 2020 - 18:10 WIB
Menurut dia, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan tidak hanya dilakukan di pusat, melainkan akan diturunkan hingga perjanjian kerja sama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya, menyambut inisiatif diselenggarakan acara tersebut.
"Oleh karena itu, ini merupakan momentum sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, sebagai bentuk komitmen kita ntuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. ” tuturnya.
Jaksa Agung selaku pimpinan kejaksaan menyampaikan penghargaan kepada Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, beserta segenap jajarannya.
“Nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan PT Pertamina (Persero) berkenaan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi,” katanya.
Selanjutnya, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara beberapa jajaran Kejaksaan Agung dan direksi Pertamina, serta antara para kepala kejaksaan tinggi dan jajaran Pertamina.
"Sebagai sebuah acuan yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama," tuturnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:
1. Pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
2. Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.
Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya, menyambut inisiatif diselenggarakan acara tersebut.
"Oleh karena itu, ini merupakan momentum sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, sebagai bentuk komitmen kita ntuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. ” tuturnya.
Jaksa Agung selaku pimpinan kejaksaan menyampaikan penghargaan kepada Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, beserta segenap jajarannya.
“Nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan PT Pertamina (Persero) berkenaan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi,” katanya.
Selanjutnya, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara beberapa jajaran Kejaksaan Agung dan direksi Pertamina, serta antara para kepala kejaksaan tinggi dan jajaran Pertamina.
"Sebagai sebuah acuan yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama," tuturnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:
1. Pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
2. Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.
tulis komentar anda