Kejagung-PT Pertamina Jalin Kerja Sama Cegah Penyimpangan Perusahaan

Rabu, 25 November 2020 - 18:10 WIB
3. Koordinasi penelusuran dan pemulihan asset.

4. Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM)

5. Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

6. Bentuk kerja sama lain yang disepakati Para Pihak.

7. Secara teknis, ruang lingkup tersebut ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan terarah.
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More