DPR Gandeng KPK Awasi Dana Otonomi Khusus
Selasa, 24 November 2020 - 15:13 WIB
"Karena kami juga sudah melakukan pertemuan secara informal dengan beberapa pemimpin-pemimpin tokoh masyarakat sini masukan-masukan ada yang menyatakan tidak perlu lagi otsus itu Pak yang kami terima. Kenapa, karena banyak diselewengkan, tidak tepat sasaran," ungkap mantan Ketua Komisi III DPR ini.
Azis menambahkan, dirinya dapaf memahami bahwa pada kondisi-kondisi terakhir ini, birokrasi pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Aceh. Untuk itu, DPR akan mengusahakan ke depan agar tidak terjadi lagi hal serupa. Jadi, harus benar-benar sinkron antara program kabupaten kota program provinsi dan program pemerintah pusat, semua harus sejalan dan tidak ada lagi yang berbeda arah, ataupun program pemerintah pusat tidak berjalan atau UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak berlangsung dengan baik
"Jadi itu Pak yang jadi sebagai catatan kita, kita akan undang nanti komisi pemberantasan korupsi untuk mengecek supaya ini tidak terjadi lagi hal-hal yang kita tidak inginkan supaya nanti pertanggungjawaban kita di mata Allah pada saat masuk 1x2 (liang kubur) itu agak tenang dikit," pungkas Azis.
Azis menambahkan, dirinya dapaf memahami bahwa pada kondisi-kondisi terakhir ini, birokrasi pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Aceh. Untuk itu, DPR akan mengusahakan ke depan agar tidak terjadi lagi hal serupa. Jadi, harus benar-benar sinkron antara program kabupaten kota program provinsi dan program pemerintah pusat, semua harus sejalan dan tidak ada lagi yang berbeda arah, ataupun program pemerintah pusat tidak berjalan atau UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak berlangsung dengan baik
"Jadi itu Pak yang jadi sebagai catatan kita, kita akan undang nanti komisi pemberantasan korupsi untuk mengecek supaya ini tidak terjadi lagi hal-hal yang kita tidak inginkan supaya nanti pertanggungjawaban kita di mata Allah pada saat masuk 1x2 (liang kubur) itu agak tenang dikit," pungkas Azis.
(maf)
Lihat Juga :