DPR Gandeng KPK Awasi Dana Otonomi Khusus
Selasa, 24 November 2020 - 15:13 WIB
JAKARTA - Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) DPR RI akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi implementasi dana otsus. Sehingga, penggunaan dana otsus ini lebih maksimal, mulai dari perencanaan hingga tataran implementasi agar tepat sasaran.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin dalam kunjungan kerja (kunker) di Banda Aceh, Senin (23/11/2020).
"KPK kita akan undang kita akan ajak rapat supaya dari sisi perencanaan awal juga harus teratur dan pelaksanaannya data evaluasi penggunaan, kita akan gunakan ini secara maksimal supaya tepat sasaran dan menjadi catatan kita untuk kita undang dan kita ajak rapat kesediaan daripada institusi Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tidak terjadi lagi tindakan yang bersifat kuratif tetapi kita lakukan tindakan yang bersifat preventif," kata Azis Syamsuddin.
(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)
Sehingga, Azis melanjutkan, masih ada jeda waktu untuk pengembalian bila terjadi indikasi kerugian-kerugian, dan proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Karena selama ini, banyak proyek berhenti di tengah jalan akibat tersangkut masalah hukum.
"Saya berterima kasih tadi masukan dari pak Wahyu (Kapolda) Kemudian dari TNI Babinsa dan dari kabinda dan Kami juga akan rapat dengan Pak kabin Pak Budi Gunawan untuk evaluasi dan pemantauan kami sudah bertekad Pak Insyaallah innama a'malu bin niat sejak kepemimpinan kami yang ada di tim otsus kami akan memimpin ini dari sisi perencanaan dari sisi pelaksanaan Kemudian dari sisi evaluasi secara bertahap," ujarnya.
(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, jadi bisa saja Tim Pemantau tiba-tiba mendatangi loaksi proyek infrastruktur di daerah otsus, guna melihat sudah sampai mana proyek berjalan, bagaimana pelaksanaannya, dan jika tidak terlaksana, apakah ada hambatan-hambatan dan sebagainya. Hal ini bertujun agar dana otsus ni benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga program pemerintah pusat bisa teraplikasikan dan terlaksana dengan benar, tepat sasaran, efisien dan efektif.
"Karena kami juga sudah melakukan pertemuan secara informal dengan beberapa pemimpin-pemimpin tokoh masyarakat sini masukan-masukan ada yang menyatakan tidak perlu lagi otsus itu Pak yang kami terima. Kenapa, karena banyak diselewengkan, tidak tepat sasaran," ungkap mantan Ketua Komisi III DPR ini.
Azis menambahkan, dirinya dapaf memahami bahwa pada kondisi-kondisi terakhir ini, birokrasi pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Aceh. Untuk itu, DPR akan mengusahakan ke depan agar tidak terjadi lagi hal serupa. Jadi, harus benar-benar sinkron antara program kabupaten kota program provinsi dan program pemerintah pusat, semua harus sejalan dan tidak ada lagi yang berbeda arah, ataupun program pemerintah pusat tidak berjalan atau UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak berlangsung dengan baik
"Jadi itu Pak yang jadi sebagai catatan kita, kita akan undang nanti komisi pemberantasan korupsi untuk mengecek supaya ini tidak terjadi lagi hal-hal yang kita tidak inginkan supaya nanti pertanggungjawaban kita di mata Allah pada saat masuk 1x2 (liang kubur) itu agak tenang dikit," pungkas Azis.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin dalam kunjungan kerja (kunker) di Banda Aceh, Senin (23/11/2020).
"KPK kita akan undang kita akan ajak rapat supaya dari sisi perencanaan awal juga harus teratur dan pelaksanaannya data evaluasi penggunaan, kita akan gunakan ini secara maksimal supaya tepat sasaran dan menjadi catatan kita untuk kita undang dan kita ajak rapat kesediaan daripada institusi Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tidak terjadi lagi tindakan yang bersifat kuratif tetapi kita lakukan tindakan yang bersifat preventif," kata Azis Syamsuddin.
(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)
Sehingga, Azis melanjutkan, masih ada jeda waktu untuk pengembalian bila terjadi indikasi kerugian-kerugian, dan proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Karena selama ini, banyak proyek berhenti di tengah jalan akibat tersangkut masalah hukum.
"Saya berterima kasih tadi masukan dari pak Wahyu (Kapolda) Kemudian dari TNI Babinsa dan dari kabinda dan Kami juga akan rapat dengan Pak kabin Pak Budi Gunawan untuk evaluasi dan pemantauan kami sudah bertekad Pak Insyaallah innama a'malu bin niat sejak kepemimpinan kami yang ada di tim otsus kami akan memimpin ini dari sisi perencanaan dari sisi pelaksanaan Kemudian dari sisi evaluasi secara bertahap," ujarnya.
(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, jadi bisa saja Tim Pemantau tiba-tiba mendatangi loaksi proyek infrastruktur di daerah otsus, guna melihat sudah sampai mana proyek berjalan, bagaimana pelaksanaannya, dan jika tidak terlaksana, apakah ada hambatan-hambatan dan sebagainya. Hal ini bertujun agar dana otsus ni benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga program pemerintah pusat bisa teraplikasikan dan terlaksana dengan benar, tepat sasaran, efisien dan efektif.
"Karena kami juga sudah melakukan pertemuan secara informal dengan beberapa pemimpin-pemimpin tokoh masyarakat sini masukan-masukan ada yang menyatakan tidak perlu lagi otsus itu Pak yang kami terima. Kenapa, karena banyak diselewengkan, tidak tepat sasaran," ungkap mantan Ketua Komisi III DPR ini.
Azis menambahkan, dirinya dapaf memahami bahwa pada kondisi-kondisi terakhir ini, birokrasi pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Aceh. Untuk itu, DPR akan mengusahakan ke depan agar tidak terjadi lagi hal serupa. Jadi, harus benar-benar sinkron antara program kabupaten kota program provinsi dan program pemerintah pusat, semua harus sejalan dan tidak ada lagi yang berbeda arah, ataupun program pemerintah pusat tidak berjalan atau UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak berlangsung dengan baik
"Jadi itu Pak yang jadi sebagai catatan kita, kita akan undang nanti komisi pemberantasan korupsi untuk mengecek supaya ini tidak terjadi lagi hal-hal yang kita tidak inginkan supaya nanti pertanggungjawaban kita di mata Allah pada saat masuk 1x2 (liang kubur) itu agak tenang dikit," pungkas Azis.
(maf)
tulis komentar anda