DPR Gandeng KPK Awasi Dana Otonomi Khusus

Selasa, 24 November 2020 - 15:13 WIB
(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)

Sehingga, Azis melanjutkan, masih ada jeda waktu untuk pengembalian bila terjadi indikasi kerugian-kerugian, dan proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Karena selama ini, banyak proyek berhenti di tengah jalan akibat tersangkut masalah hukum.

"Saya berterima kasih tadi masukan dari pak Wahyu (Kapolda) Kemudian dari TNI Babinsa dan dari kabinda dan Kami juga akan rapat dengan Pak kabin Pak Budi Gunawan untuk evaluasi dan pemantauan kami sudah bertekad Pak Insyaallah innama a'malu bin niat sejak kepemimpinan kami yang ada di tim otsus kami akan memimpin ini dari sisi perencanaan dari sisi pelaksanaan Kemudian dari sisi evaluasi secara bertahap," ujarnya.

(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, jadi bisa saja Tim Pemantau tiba-tiba mendatangi loaksi proyek infrastruktur di daerah otsus, guna melihat sudah sampai mana proyek berjalan, bagaimana pelaksanaannya, dan jika tidak terlaksana, apakah ada hambatan-hambatan dan sebagainya. Hal ini bertujun agar dana otsus ni benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga program pemerintah pusat bisa teraplikasikan dan terlaksana dengan benar, tepat sasaran, efisien dan efektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!