Menag Bersama BWI Siapkan Roadmap Penguatan Wakaf Nasional
Selasa, 24 November 2020 - 11:42 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengungkapkan bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) , pemerintah telah menyiapkan roadmap penguatan perwakafan nasional. Sehingga wakaf bisa menjadi pilar pembangunan nasional.
“Kita optimis bahwa program perwakafan akan semakin membumi dan semakin berkembang menjadi pilar penting pembangunan nasional,” ungkap Fachrul pada sambutannya dalam Wakaf Goes To Campus Virtual: Penguatan Literasi dan Jurnalistik Wakaf Produktif Menuju Masyarakat Sadar Wakaf untuk Indonesia Bermartabat, Selasa (24/11/2020). (Baca juga: Ma'ruf Amin: Wakaf Menjadi Pilar Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat)
Fachrul pun menegaskan dalam 10 tahun terakhir gerakan perwakafan nasional semakin progresif. “Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan juga produk perwakafan. Jika dahulu wakaf identik dengan tanah kuburan dan masjid, kini wakaf juga dapat dijumpai dalam berbagai produk keuangan syariah,” ungkap Fachrul. (Baca juga: BWI Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat untuk Berwakaf)
Dalam kurun waktu tersebut, kata Fachrul, pemerintah terus memperkuat infrastruktur dan regulasi perwakafan. “Lahirnya undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang diikuti dengan pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan pijakan untuk lahirnya regulasi perwakafan dengan tujuan yang lebih budayanya pemanfaatan wakaf,” katanya. (Baca juga: Menag: Wakaf Akan Jadi Lokomotif Kebangkitan Umat)
Pada saat bersamaan, Fachrul mengatakan, Kementerian Agama bersama kementerian terkait, terus menjalin kerja sama dan sinergi program dalam mendukung perwakafan ini. “Dengan Kementerian Keuangan kita jalin sinergi dengan terbitnya cash wakaf link sukuk yang telah kita launching beberapa waktu lalu. Lalu bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kita tengah menyiapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia Nazhir Wakaf. Dan masih banyak kerja sama yang kami jalin baik dengan Kementerian, lembaga, maupun organisasi internasional,” ungkap Fachrul.
“Kita optimis bahwa program perwakafan akan semakin membumi dan semakin berkembang menjadi pilar penting pembangunan nasional,” ungkap Fachrul pada sambutannya dalam Wakaf Goes To Campus Virtual: Penguatan Literasi dan Jurnalistik Wakaf Produktif Menuju Masyarakat Sadar Wakaf untuk Indonesia Bermartabat, Selasa (24/11/2020). (Baca juga: Ma'ruf Amin: Wakaf Menjadi Pilar Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat)
Fachrul pun menegaskan dalam 10 tahun terakhir gerakan perwakafan nasional semakin progresif. “Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan juga produk perwakafan. Jika dahulu wakaf identik dengan tanah kuburan dan masjid, kini wakaf juga dapat dijumpai dalam berbagai produk keuangan syariah,” ungkap Fachrul. (Baca juga: BWI Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat untuk Berwakaf)
Dalam kurun waktu tersebut, kata Fachrul, pemerintah terus memperkuat infrastruktur dan regulasi perwakafan. “Lahirnya undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang diikuti dengan pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan pijakan untuk lahirnya regulasi perwakafan dengan tujuan yang lebih budayanya pemanfaatan wakaf,” katanya. (Baca juga: Menag: Wakaf Akan Jadi Lokomotif Kebangkitan Umat)
Pada saat bersamaan, Fachrul mengatakan, Kementerian Agama bersama kementerian terkait, terus menjalin kerja sama dan sinergi program dalam mendukung perwakafan ini. “Dengan Kementerian Keuangan kita jalin sinergi dengan terbitnya cash wakaf link sukuk yang telah kita launching beberapa waktu lalu. Lalu bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kita tengah menyiapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia Nazhir Wakaf. Dan masih banyak kerja sama yang kami jalin baik dengan Kementerian, lembaga, maupun organisasi internasional,” ungkap Fachrul.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda