Siapa Perintahkan Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq? Ini Penjelasan Mabes TNI

Senin, 23 November 2020 - 14:17 WIB
Mabes TNI menyatakan Pangdam Jaya berwenang mengambil inisiatif kebijakan dan tindakan teritori yang dibawahinya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad memastikan tindakan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta ( Pangdam Jaya ) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapat dukungan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Apa yang terjadi di DKI Jakarta memang menjadi kewenangan dari Pangdam Jaya.

Riad menjelaskan, Panglima TNI Hadi Tjahjanto tidak perlu memberikan perintah untuk melakukan penurunan baliho tersebut. Hal itu dikarenakan, Pangdam Jaya lebih paham mengenai kondisi daerah di bawah kepemimpinannya.



"Perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Sehingga, ketika pangdam mengambil langkah ya panglima akan mendukung. Karena Pangdam menilai di wilayahnya harus saya melakukan tindakan seperti ini," ujar Riad di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

(Baca: Kapuspen: Mabes TNI Tak Pernah Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!