3T Efektif Putus Penularan Covid-19
Senin, 23 November 2020 - 06:35 WIB
Untuk meminimalkan risiko dan memutus kontak penularan Covid-19, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pelacakan kontak. Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Untuk meminimalkan risiko dan memutus kontak penularan Covid-19, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pelacakan kontak. Tenaga kesehatan yang melakukan pelacakan hanya hendak memastikan gejala sakit dikenali lebih awal dan demikian juga dengan riwayat kontak pasien.
Semakin cepat diketahui, penularan lebih luas bisa dicegah karena memang mayoritas penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala. Selain itu penularan Covid-19 yang makin cepat diketahui akan memudahkan pasien menjalani pemulihan. Sebaliknya bila terlambat, risiko tingkat kematian akan semakin tinggi, apalagi bila pasien memiliki penyakit bawaan (pneumonia). (Baca: Ini Perbedaan Muslim dan Mukmin, Kamu Pilih yang Mana?)
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 dari Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, ditemukan pasien dengan kategori ringan memiliki risiko kematian 0%, pasien dengan kategori sedang mencapai 2,6%, pasien kategori berat 5,5%, dan pasien kategori kritis memiliki risiko kematian 67,4%. Kategori kritis adalah pasien dengan komplikasi infeksi berat yang mengancam kematian, pneumonia berat, serta gagal oksigenasi dan ventilasi.
Tak sedikit pasien memasuki fase kritis karena sebelumnya memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, ginjal, dan gangguan paru-paru. Titik paling krusial saat ini dalam memperkecil risiko kematian akibat Covid-19 adalah dengan menjaga agar pasien tidak berpindah fase atau kategori sakit dan sedapat mungkin tetap dengan gejala ringan sehingga lebih mudah disembuhkan.
“Penanganan kesehatan adalah sebuah kerja kemanusiaan. Ini adalah prioritas dokter dan tenaga kesehatan sekarang. Apalagi dalam seminggu terakhir tingkat penularan cenderung meningkat,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam siaran persnya di Jakarta kemarin. (Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Darurat Pendidikan Makin Parah)
Menurut Doni, selain disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), langkah jitu memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah melakukan 3T, yakni pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) yang tepat kepada pasien yang tertular. Namun pemeriksaan dan pelacakan ternyata tidak mudah dilakukan karena terjadi penolakan di masyarakat. Dia menduga fenomena ini terjadi karena di masyarakat masih berkembang stigma negatif bagi penderita Covid-19 sehingga masyarakat takut divonis tertular.
Semakin cepat diketahui, penularan lebih luas bisa dicegah karena memang mayoritas penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala. Selain itu penularan Covid-19 yang makin cepat diketahui akan memudahkan pasien menjalani pemulihan. Sebaliknya bila terlambat, risiko tingkat kematian akan semakin tinggi, apalagi bila pasien memiliki penyakit bawaan (pneumonia). (Baca: Ini Perbedaan Muslim dan Mukmin, Kamu Pilih yang Mana?)
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 dari Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, ditemukan pasien dengan kategori ringan memiliki risiko kematian 0%, pasien dengan kategori sedang mencapai 2,6%, pasien kategori berat 5,5%, dan pasien kategori kritis memiliki risiko kematian 67,4%. Kategori kritis adalah pasien dengan komplikasi infeksi berat yang mengancam kematian, pneumonia berat, serta gagal oksigenasi dan ventilasi.
Tak sedikit pasien memasuki fase kritis karena sebelumnya memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, ginjal, dan gangguan paru-paru. Titik paling krusial saat ini dalam memperkecil risiko kematian akibat Covid-19 adalah dengan menjaga agar pasien tidak berpindah fase atau kategori sakit dan sedapat mungkin tetap dengan gejala ringan sehingga lebih mudah disembuhkan.
“Penanganan kesehatan adalah sebuah kerja kemanusiaan. Ini adalah prioritas dokter dan tenaga kesehatan sekarang. Apalagi dalam seminggu terakhir tingkat penularan cenderung meningkat,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam siaran persnya di Jakarta kemarin. (Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Darurat Pendidikan Makin Parah)
Menurut Doni, selain disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), langkah jitu memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah melakukan 3T, yakni pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) yang tepat kepada pasien yang tertular. Namun pemeriksaan dan pelacakan ternyata tidak mudah dilakukan karena terjadi penolakan di masyarakat. Dia menduga fenomena ini terjadi karena di masyarakat masih berkembang stigma negatif bagi penderita Covid-19 sehingga masyarakat takut divonis tertular.
Lihat Juga :