Dinilai Langgar Aturan, Twitter Suspend Akun FPI

Jum'at, 20 November 2020 - 14:52 WIB
Akun Twitter FPI, @DPPFPI_ID tidak bisa diakses karena kena suspend Twitter. Diketahui akun tersebut di-suspend sejak Jumat (20/11/2020) siang. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) tengah menjadi perhatian publik pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.

Setelah ramai penjemputan Habib Rizieq hingga munculnya iring-iringan pasukan elite TNI di Petamburan, Jakarta, organisasi FPI terus menjadi sorotan.

Belakangan akun Twitternya, @DPPFPI_ID pun tidak bisa diakses karena ditangguhkan atau di-suspend Twitter. Diketahui akun tersebut ditangguhkan atu suspend sejak Jumat (20/11/2020) siang.

Hal tersebut diketahui setelah SINDOnews hendak mengakses akun tersebut, hanya terlihat laman putih polos dengan bertuliskan, "Account suspended Twitter suspends accounts which violate the Twitter Rule."

Akun FPI di-suspend karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Twitter.( )





Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian dan lain-lain.

Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More