Usulan Batas Usia Gunakan Medsos Akan Diputuskan di Sidang Kabinet
Senin, 20 Januari 2025 - 11:40 WIB
loading...
Menko PMK Pratikno memberikan keterangan kepada awak media terkait wacana pembatasan usia pengguna media sosial di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
A
A
A
JAKARTA - Usulan batas usia penggunaan media sosial akan diputuskan di Sidang Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pemerintah sedang mencari masukan tambahan untuk memperdalam batasan penggunaan media sosial.
"Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari berbagai lintas kementerian yang diputuskan di sidang cabinet," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
"Tapi sekali lagi keputusan nanti tunggu keputusan bersama yang ditetapkan oleh pemerintah, oleh Presiden," tambahnya.
Pratikno mengatakan, pihaknya saat ini mencari masukan tambahan untuk memperdalam batasan penggunaan media sosial.
"Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari berbagai lintas kementerian yang diputuskan di sidang cabinet," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
"Tapi sekali lagi keputusan nanti tunggu keputusan bersama yang ditetapkan oleh pemerintah, oleh Presiden," tambahnya.
Pratikno mengatakan, pihaknya saat ini mencari masukan tambahan untuk memperdalam batasan penggunaan media sosial.
Lihat Juga :