Waduh, Masih Ada Puluhan Daerah Belum Bentuk Pokja Protokol Kesehatan di Pilkada
Jum'at, 20 November 2020 - 05:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR , M Nasir Djamil menyebut bahwa masih ada puluhan daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 belum membentuk kelompok kerja (Pokja) protokol kesehatan COVID-19 . Nasir mengatakan fakta tersebut terungkap saat Komisi II DPR rapat bersama Mendagri, Gugus Tugas COVID-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Ada puluhan (daerah yang belum bentuk pokja)," ujar Nasir saat dihubungi MNC Media, Jumat (19/11/2020). (Baca juga: Mabes Polri: Kasus Kerumunan Habib Rizieq dengan Pilkada Solo Tak Bisa Disamakan)
Nasir tak merinci daerah mana saja yang belum membentuk Pokja Prokes dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Menurut dia, mayoritas puluhan daerah tersebut berada di daerah Indonesia bagian timur.
"Ini kan menunjukkan bahwa daerah kabupaten/kota itu artinya belum patuh. Padahal kita menggelar Pilkada di musim pandemi. Kemarin itu saya ingatkan bahwa pilkada serentak ini bergantung pada kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19," jelas Politikus PKS itu.
Legislator asal Aceh itu melanjutkan bahwa jika keseriusan pemerintah diragukan dalam penanganan pandemi COVID-19 maka berdampak pada pemilih yang juga ragu untuk datang ke TPS.
Di sisi lain, lanjut dia, KPU telah menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,50% dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang akan berlangsung di 270 daerah tersebut. "Oleh karena itu bagaimana soal ingin merealisasikan target 77,50% itu tapi juga bagaimana kita bisa menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," tuturnya.
Nasir menambahkan DPR telah meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas daerah mana saja yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama tahapan Pilkada 2020. (Baca juga: Lanjutkan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, PTUN Panggil KPU)
"Ya memang dibandingkan dengan 270 daerah yang menggelar pilkada angka itu memang tidak seberapa. Tapi itu menunjukkan bahwa belum ada kesamaan visi dalam melaksanakan pilkada serentak di tengah pandemi ini," tutup Nasir.
"Ada puluhan (daerah yang belum bentuk pokja)," ujar Nasir saat dihubungi MNC Media, Jumat (19/11/2020). (Baca juga: Mabes Polri: Kasus Kerumunan Habib Rizieq dengan Pilkada Solo Tak Bisa Disamakan)
Nasir tak merinci daerah mana saja yang belum membentuk Pokja Prokes dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Menurut dia, mayoritas puluhan daerah tersebut berada di daerah Indonesia bagian timur.
"Ini kan menunjukkan bahwa daerah kabupaten/kota itu artinya belum patuh. Padahal kita menggelar Pilkada di musim pandemi. Kemarin itu saya ingatkan bahwa pilkada serentak ini bergantung pada kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19," jelas Politikus PKS itu.
Legislator asal Aceh itu melanjutkan bahwa jika keseriusan pemerintah diragukan dalam penanganan pandemi COVID-19 maka berdampak pada pemilih yang juga ragu untuk datang ke TPS.
Di sisi lain, lanjut dia, KPU telah menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,50% dalam penyelenggaraan pilkada serentak yang akan berlangsung di 270 daerah tersebut. "Oleh karena itu bagaimana soal ingin merealisasikan target 77,50% itu tapi juga bagaimana kita bisa menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," tuturnya.
Nasir menambahkan DPR telah meminta Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas daerah mana saja yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama tahapan Pilkada 2020. (Baca juga: Lanjutkan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, PTUN Panggil KPU)
"Ya memang dibandingkan dengan 270 daerah yang menggelar pilkada angka itu memang tidak seberapa. Tapi itu menunjukkan bahwa belum ada kesamaan visi dalam melaksanakan pilkada serentak di tengah pandemi ini," tutup Nasir.
(kri)
tulis komentar anda