Mabes Polri: Kasus Kerumunan Habib Rizieq dengan Pilkada Solo Tak Bisa Disamakan

Kamis, 19 November 2020 - 12:34 WIB
loading...
Mabes Polri: Kasus Kerumunan...
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab tidak bisa disamakan dengan kerumunan acara pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mempersoalkan kegiatan Pilkada Solo dan Surabaya, yang dinilai juga melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. FPI menegaskan ingin mendapatkan keadilan jika kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor tetap diproses polisi.

Terkait hal itu, Polri menyebut persoalan pelanggaran pilkada merupakan wewenang dari Bawaslu. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab tidak bisa disamakan dengan kerumunan acara pilkada. Sebab, khusus untuk pilkada ada pengawasnya tersendiri. "Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran pilkada itu kan urusannya ada pilkada, itu pilkada ada siapa pengawasnya (Bawaslu)," katanya kepada SINDO media. (Baca juga: Bandingkan Kerumunan Massa Habib Rizieq dengan Gibran, Warganet Gaungkan #62DaruratKeadilan)

Awi menegaskan, persoalan pilkada memiliki prosesnya tersendiri. Bawaslu yang memiliki wewenang menindak pertama kali pelanggaran dalam tahapan pilkada. "Iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan ada. Jadi case demi case kan tetap harus. Jangan, samaratakan. Kalau di sana silakan konfirmasi ke Bawaslunya, mana TKP-nya ya silakan," ungkap Awi. (Baca juga: Acara Maulid di Petamburan Dipidana, Pengacara FPI: Hanya Mencari-cari Kesalahan Habib Rizieq)

Seperti diketahui, rentetan acara Habib Rizieq mulai dari pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab hingga kunjungan ke pondok pesantren di Bogor berbuntut panjang. Polri membidik dua kasus kerumunan massa tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved