Lanjutkan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, PTUN Panggil KPU

Kamis, 19 November 2020 - 11:30 WIB
loading...
Lanjutkan Pilkada di...
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memanggil KPU terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan Pilkada Serentak 2020 menuai gugatan dari masyarakat. Hari ini KPU mendapat panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta berdasarkan Surat Panggilan No. W2.TUN1-2486/HK.06/XI/2020 tanggal 10 November 2020.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan, surat panggilan PTUN Jakarta kepada KPU tersebut dalam rangka menghadap Hakim Ketua Majelis Pengadilan TUN Jakarta terkait perkara No. 203/G/TF/2020/PTUN.JKT pada hari Kamis 19 November 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di PTUN Jakarta. "Agenda Surat Panggilan PTUN adalah pemeriksaan persiapan," ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: KPU Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember Jadi Libur Nasional)

Menurut Hasyim, objek sengketa adalah tindakan untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah situasi penyebaran wabah Covid-19 yang masih belum terkendali, yang diputuskan secara bersama-sama oleh Pemerintah, DPR dan KPU pada 21 September 2020 melalui forum rapat kerja atau rapat dengar pendapat. (Baca juga: Tolak Politik Uang untuk Pilkada yang Bermartabat)

Pihak Tergugat adalah DPR RI cq Komisi II DPR, Presiden RI cq, Mendagri, dan KPU RI. Turut Tergugat adalah Bawaslu RI dan DKPP RI. Hasyim mengatakan, sampai dengan hari ini KPU belum menerima dokumen atau materi gugatan PTUN tersebut. "KPU tetap hadir memenuhi panggilan PTUN Jakarta tsb karena agenda baru pada tingkat pemeriksaan persiapan," tandasnya. (Rakhmat)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Gugatan ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Rekomendasi
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved