Mendata Masyarakat Miskin Baru

Senin, 11 Mei 2020 - 08:11 WIB
Covid-19 juga menyebabkan banyak sektor informal terpaksa tidak beroperasi karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akibatnya, tidak sedikit pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, hingga awal Mei ini sedikitnya 2,7 juta orang kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah tesebut, 1,2 juta orang sedang dalam proses validasi data.

Banyaknya sektor usaha informal yang tutup dan angka PHK mencapai jutaan orang itu berpotensi menyebabkan bertambahnya jumlah masyarakat miskin baru di Tanah Air.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Di sela-sela rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jumat (8/5) lalu, Juliari menyebutkan, ada potensi penambahan angka kemiskinan menjadi 12% dari posisi saat ini 9,22%.

Penambahan jumlah warga miskin ini diakuinya akan berimplikasi pada bertambanhnya jumlah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman di kala krisis akibat Covid-19.

Penambahan angka kemiskinan ke kisaran 12% ini sudah barang tentu akan membuat skema penerimaan bansos kembali berubah. Pasalnya, dalam Perppu No 1/2020 yang telah disahkan DPR, alokasi untuk dana jarring pengaman sosial telah ditetapkan Rp110 triliun belum memperhitungkan angka kemiskinan baru tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!