Kemendes Diminta Wujudkan Desa Ramah Lingkungan

Kamis, 19 November 2020 - 08:41 WIB
Hal ini, sekaligus mendukung pencapaian pengurangan 29% emisi gas rumah kaca dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan luar negeri sampai dengan 2030. Tidak hanya itu, langkah ini juga sesuai dengan komitmen Indonesia pada Nationally Determined Contribution dan Perjanjian Paris.

Deni menegaskan, SR Desa dapat mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih, desa ramah lingkungan dan tahan akan perubahan iklim secara terukur, objektif, kredibel serta akurat. "Ini juga selaras dengan tujuan SDGs. Namun, pelaksanaan harus dapat komitmen kuat dari pemerintah," tegas Deni.

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, agar SDGs Nasional bisa terwujud, harus diturunkan menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa 2020-2024. Namun, dia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.

“SDGs Global dan SDGs nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Makanya, diturunkan dalam SDGs Desa. Kami tambah satu poin tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,” tegas Abdul Halim.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!