Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:07 WIB
loading...
Forum Bisnis New York,...
Indonesia terus memperkuat diplomasi kehutanan dan pengembangan perdagangan karbon berbasis hutan dalam Business Forum on Carbon Market di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
NEW YORK - Indonesia terus memperkuat diplomasi kehutanan dan pengembangan perdagangan karbon berbasis hutan melalui promosi potensi pengelolaan hutan lestari di tingkat internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui Business Forum on Carbon Market yang digelar di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026).

Event ini bagian dari rangkaian kegiatan United Nations Forum on Forests (UNFF) 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha kehutanan, investor, asosiasi perdagangan emisi, dan mitra internasional untuk membahas peluang pengembangan proyek karbon sektor kehutanan Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia kini memasuki era baru pengelolaan hutan. Tidak lagi hanya bertumpu pada produksi kayu, tetapi juga pada nilai karbon, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, dan ekonomi hijau berbasis masyarakat. Baca juga: Hadapi Perubahan Iklim, Menhut Apresiasi Komitmen Gubernur Dalam Menjaga Hutan

Menurut dia, Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis yang menjadi salah satu aset iklim paling penting di dunia dan siap menjadi bagian dari solusi perubahan iklim global. “Hutan Indonesia siap menjadi tempat investasi dunia internasional,” kata Raja Juli Antoni dalam Business Forum Indonesia–IETA dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di New York.

Ia menambahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan. Peraturan ini sebagai landasan penguatan perdagangan karbon sektor kehutanan yang transparan, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Ia menjelaskan regulasi tersebut membuka peluang pengembangan kredit karbon kehutanan Indonesia yang selaras dengan standar internasional sekaligus memperkuat implementasi Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai paradigma baru pengelolaan hutan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, kawasan hutan dapat dikembangkan untuk berbagai sumber pendapatan seperti hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved