Kemendes Diminta Wujudkan Desa Ramah Lingkungan

Kamis, 19 November 2020 - 08:41 WIB
loading...
Kemendes Diminta Wujudkan...
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) diminta untuk segera mewujudkan desa ramah lingkungan yang bebas dari emisi gas karbon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) diminta untuk segera mewujudkan penyusunan Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) Desa. Sebab penyusunan SR di setiap desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat penting dan diyakini bisa mendorong Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia secara terukur, akurat, kredibel dan objektif.

Pimpinan Founder Bumi Global Karbon (BGK), Ahmad Deni Daruri menerangkan, SR Desa dan BUMdes harus disusun berdasarkan standar pelaporan keberlanjutan yang telah digunakan oleh hampir 80% dunia internasional, yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standard dan akan dihubungkan serta memenuhi 17 tujuan dari SDGs. "SR Desa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Deni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Kemendes PDTT Diberi Tugas Kembangkan Kawasan Wisata Super Mandalika)

Dia menjelaskan, SR yang disusun harus mengulas emisi gas rumah kaca, penggunaan energi, konsumsi air hingga kebijakan anti korupsi. Selain itu, harus juga mengulas nilai ekonomi langsung yang didistribusikan, investasi infrastruktur, pendekatan terhadap pajak , perekrutan karyawan, pelatihan karyawan, dan masyarakat lokal. "BGK mengharapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk segera mewujudkan penyusunan SR Desa ini," ujar Deni. (Baca juga: Mendes PDTT: Sisa Dana Desa yang Digunakan untuk PKTD Serap 8 Juta Pekerja)

Dengan dimulainya penyusunan SR Desa untuk 74.953 Desa dan BUMDes di 2020, lanjut Deni, diharapkan baseline emisi gas rumah kaca Desa dapat terukur, dan Indonesia dapat mencapai karbon netral pada 2030. "Jika ini bisa direalisasikan, Indonesia akan lebih cepat dibandingkan Jepang dan Korea, yang menargetkan karbon netral di 2050," ujarnya. (Baca juga: Kemendes Gulirkan Dana Rp12 Triliun untuk LKD)

Hal ini, sekaligus mendukung pencapaian pengurangan 29% emisi gas rumah kaca dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan luar negeri sampai dengan 2030. Tidak hanya itu, langkah ini juga sesuai dengan komitmen Indonesia pada Nationally Determined Contribution dan Perjanjian Paris.

Deni menegaskan, SR Desa dapat mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih, desa ramah lingkungan dan tahan akan perubahan iklim secara terukur, objektif, kredibel serta akurat. "Ini juga selaras dengan tujuan SDGs. Namun, pelaksanaan harus dapat komitmen kuat dari pemerintah," tegas Deni.

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, agar SDGs Nasional bisa terwujud, harus diturunkan menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa 2020-2024. Namun, dia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.

“SDGs Global dan SDGs nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Makanya, diturunkan dalam SDGs Desa. Kami tambah satu poin tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,” tegas Abdul Halim.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Dari Penebang Kayu ke...
Dari Penebang Kayu ke Pemandu Ekowisata: Kisah Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai
Dukung Target Nol Emisi...
Dukung Target Nol Emisi 2060, IMIP Operasikan 502 Unit Kendaraan Listrik
Kemenhub Gandeng Kemlu...
Kemenhub Gandeng Kemlu dan Tripatra Tekan Pencemaran Udara
Di COP30 Brasil, Menteri...
Di COP30 Brasil, Menteri Hanif: ITPC Jadi Pusat Komando Cegah Kebakaran Gambut
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Dorong Pembiayaan Hutan Berkelanjutan di Forum COP30
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Rekomendasi
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved