Kue Tart di Medan Tempur Doni Monardo
Minggu, 10 Mei 2020 - 22:46 WIB
Seperti diketahui, merespon keputusan Menhub, maka Kepala Gugus Tugas sudah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 nomor 4 tahun 2020 tentang perjalanan ke luar yang dikecualikan.
Kriteria yang dimaksud adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. Kedua, pelayanan ketahanan dan pertahanan ketertiban umum, ketiga, pelayanan kesehatan, keempat pelayanan kebutuhan dasar, kelima pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Keenam adalah perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia.
Juga repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal.
Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur menjadi satu-satunya terminal di Ibukota yang dibuka untuk layanan transportasi antarkota antarprovinsi.
Ihwal kunjungan Doni ke Pulo Gebang sore tadi, terkait pula dengan informasi yang sempat berkembang sebelumnya. Dikabarkan, Sabtu (9/5/2020), terminal Pulo Gebang penuh. Para calon penumpang berjubel.
Atas dasar kebutuhan check and richeck, Doni dan staf pun meluncur ke sana. Ketika ia jumpai kondisi tidak seperti yang diberitakan, Doni pun lega. Ia sempat mengulang pernyataan sebelumnya, yang sempat dikutip secara keliru oleh beberapa media online.
Doni Monardo seperti dibenturkan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebab, dalam berita itu terselip satu kata yang salah kutip, sehingga substansinya menjadi berbeda. Kata yang dimaksud adalah 'pemerintahnya' dan 'pemberitaannya'.
Kalimat yang Doni katakan adalah, “Yang disampaikan pak Budi Karya belum tentu salah. Tetapi mohon maaf, pemberitaannya malah justru membuat rakyat bingung. ' Sejumlah media menuliskan dengan benar, sebagian lain menulisnya salah, '...pemerintahnya malah justru membuat rakyat bingung”.
Syukuran Ulang Tahun
Kriteria yang dimaksud adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. Kedua, pelayanan ketahanan dan pertahanan ketertiban umum, ketiga, pelayanan kesehatan, keempat pelayanan kebutuhan dasar, kelima pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Keenam adalah perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia.
Juga repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal.
Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur menjadi satu-satunya terminal di Ibukota yang dibuka untuk layanan transportasi antarkota antarprovinsi.
Ihwal kunjungan Doni ke Pulo Gebang sore tadi, terkait pula dengan informasi yang sempat berkembang sebelumnya. Dikabarkan, Sabtu (9/5/2020), terminal Pulo Gebang penuh. Para calon penumpang berjubel.
Atas dasar kebutuhan check and richeck, Doni dan staf pun meluncur ke sana. Ketika ia jumpai kondisi tidak seperti yang diberitakan, Doni pun lega. Ia sempat mengulang pernyataan sebelumnya, yang sempat dikutip secara keliru oleh beberapa media online.
Doni Monardo seperti dibenturkan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebab, dalam berita itu terselip satu kata yang salah kutip, sehingga substansinya menjadi berbeda. Kata yang dimaksud adalah 'pemerintahnya' dan 'pemberitaannya'.
Kalimat yang Doni katakan adalah, “Yang disampaikan pak Budi Karya belum tentu salah. Tetapi mohon maaf, pemberitaannya malah justru membuat rakyat bingung. ' Sejumlah media menuliskan dengan benar, sebagian lain menulisnya salah, '...pemerintahnya malah justru membuat rakyat bingung”.
Syukuran Ulang Tahun
Lihat Juga :
tulis komentar anda