Menag Sampaikan 3 Catatan Evaluasi Umrah di Masa Pandemi COVID-19

Rabu, 18 November 2020 - 14:15 WIB
Menag, Fachrul Razi menyampaikan ada tiga catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi COVID-19. FOto/SINDOnews
JAKARTA - Sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah , Kementerian Agama ( Kemenag ) telah melakukan pemantauan dan pengawasan langsung baik di dalam negeri maupun di Tanah Air.

Menteri Agama ( Menag ), Fachrul Razi menyampaikan ada tiga catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi COVID-19 dengan jumlah jamaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (Baca juga: Evaluasi Ibadah Umrah, Menang: Ada Kemungkinan Pemalsuan Dokumen Bebas COVID-19)



Pertama, jamaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” ungkap Fachrul dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Kedua, jamaah melakukan tes PCR Swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!