Pemerintah Diminta Tindak Siapa Pun yang Melanggar Protokol Kesehatan
Selasa, 17 November 2020 - 08:29 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dipatuhi seluruh masyarakat. Jokowi juga meminta Mendagri tak segan-segan jika ada kepala daerah yang terkesan membiarkan atau bahkan ikut dalam kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19 .
Pernyataan Jokowi itu memang tak menyasar kepada salah satu kepala daerah, namun disinyalir pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu erat kaitan dengan peristiwa kerumunan massa dalam kegiatan yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) selama berada di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, apa yang disampaikan Jokowi itu suatu penegasan bahwa jika kita berprinsip masih memegang hukum sebagai panglima, tegakkan hukum pada siapa pun. "Tak boleh pandang bulu," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (17/11/2020).
( ).
Menurut Ujang, berceramah tak dilarang. Yang dilarang itu jika menghina, memfitnah, dan menjelek-jelekkan pihak lain. Di sisi lain, dia melihat persoalan saat ini hukum bisa diatur dan dimainkan. Sehingga membuat masyarakat hilang kepercayaan.
Dia pun meminta agar pemerintah tegas dalam membatasi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, tanpa membedakan warna politiknya. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di negera ini semua ada aturannya. Siapa pun yang melanggar aturan ya harus ditindak," pungkas dia.( ).
Pernyataan Jokowi itu memang tak menyasar kepada salah satu kepala daerah, namun disinyalir pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu erat kaitan dengan peristiwa kerumunan massa dalam kegiatan yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) selama berada di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, apa yang disampaikan Jokowi itu suatu penegasan bahwa jika kita berprinsip masih memegang hukum sebagai panglima, tegakkan hukum pada siapa pun. "Tak boleh pandang bulu," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (17/11/2020).
( ).
Menurut Ujang, berceramah tak dilarang. Yang dilarang itu jika menghina, memfitnah, dan menjelek-jelekkan pihak lain. Di sisi lain, dia melihat persoalan saat ini hukum bisa diatur dan dimainkan. Sehingga membuat masyarakat hilang kepercayaan.
Dia pun meminta agar pemerintah tegas dalam membatasi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, tanpa membedakan warna politiknya. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di negera ini semua ada aturannya. Siapa pun yang melanggar aturan ya harus ditindak," pungkas dia.( ).
(zik)
tulis komentar anda