Jumhur Hidayat Dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati
Minggu, 15 November 2020 - 21:53 WIB
JAKARTA - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat malam hari ini dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati , Jakarta Timur. Jumhur yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, diketahui positif Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews dari salah seorang deklarator KAMI Andrianto, Jumhur dijemput oleh tim medis dari RS Polri pada Minggu (15/11/2020) malam ini.
"KAMI ucapkan terima kasih karena akhirnya permohonan untuk membantarkan Jumhur dikabulkan," ujar Andrianto kepada SINDOnews, Minggu (15/11/2020).
Proses pembataran Jumhur Hidayat ke RS Polri Kramat Jati, Minggu (15/11/2020) malam ini. Foto/ist
(Baca: Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Permohonan Pembantaran)
Andrianto yang juga merupakan anggota Divisi Penggalangan KAMI ini mengatakan, seharusnya Polri sejak awal jujur dan terbuka terkait kondisi sesungguhnya dari Jumhur. "Ini kan pendemi, seharusnya protokol Covid-19 diterapkan sejak awal begitu ada info tahanan yang positif Covid-19. Ke depan semoga dilakukan sterilisasi Rutan Bareskrim karena kan ada tahanan lainnya," ujarnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Polri tentang pembantaran Jumhur Hidayat.
Diketahui, Jumhur diberitakan positif Covid-19 saat berada di Rutan Bareskrim Polri. Istrinya, Alia Febyani, sudah mengajukan permohonan pembantaran suaminya melalui surat yang dikirimkan kepada Polri pada 12 November 2020.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews dari salah seorang deklarator KAMI Andrianto, Jumhur dijemput oleh tim medis dari RS Polri pada Minggu (15/11/2020) malam ini.
"KAMI ucapkan terima kasih karena akhirnya permohonan untuk membantarkan Jumhur dikabulkan," ujar Andrianto kepada SINDOnews, Minggu (15/11/2020).
Proses pembataran Jumhur Hidayat ke RS Polri Kramat Jati, Minggu (15/11/2020) malam ini. Foto/ist
(Baca: Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Permohonan Pembantaran)
Andrianto yang juga merupakan anggota Divisi Penggalangan KAMI ini mengatakan, seharusnya Polri sejak awal jujur dan terbuka terkait kondisi sesungguhnya dari Jumhur. "Ini kan pendemi, seharusnya protokol Covid-19 diterapkan sejak awal begitu ada info tahanan yang positif Covid-19. Ke depan semoga dilakukan sterilisasi Rutan Bareskrim karena kan ada tahanan lainnya," ujarnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak Polri tentang pembantaran Jumhur Hidayat.
Diketahui, Jumhur diberitakan positif Covid-19 saat berada di Rutan Bareskrim Polri. Istrinya, Alia Febyani, sudah mengajukan permohonan pembantaran suaminya melalui surat yang dikirimkan kepada Polri pada 12 November 2020.
tulis komentar anda