Harmonisasi Fungsi Intermediasi Perbankan

Senin, 16 November 2020 - 05:30 WIB
Sinergi Sektor Keuangan dan Riil

Sebagai lembaga intermediasi, perbankan memiliki peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Bank memiliki peran strategis untuk menjembatani kebutuhan modal antara pemilik dana dan peminjam dana. Bank juga dapat mendukung sektor riil, baik dalam rangka peningkatan iklim usaha dan iklim investasi maupun penciptaan lapangan kerja. Karena itu, jika fungsi intermediasi perbankan tidak berjalan optimal, secara langsung hal tersebut akan berdampak pada kinerja ekonomi.

Pandemi Covid-19 yang belum juga usai kini mulai memberikan dampak negatif bagi fungsi intermediasi perbankan. Tak dapat dimungkiri bahwa pandemi telah melemahkan fungsi intermediasi sektor keuangan. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit bank umum pada Agustus 2020 hanya berhenti di angka 1,04% (yoy), di mana angka tersebut merupakan pertumbuhan kredit terendah sejak 2018. Tak hanya itu, hasil survei juga mengindikasikan pertumbuhan kredit akan melambat untuk keseluruhan 2020. Responden memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2020 sebesar 2,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1% (yoy).

Di sisi lain, pada Agustus 2020 pertumbuhan DPK justru mencapai 11,64% (yoy), di mana angka tersebut merupakan pertumbuhan DPK tertinggi sejak 2018. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37% (yoy). Peningkatan DPK pada Agustus 2020 terjadi pada seluruh jenis DPK dan berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan.

Rendahnya angka pertumbuhan kredit dan tingginya pertumbuhan DPK tak lain akibat permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19. Saat ini masyarakat lebih memilih pendapatannya ditabung untuk berjaga-jaga daripada untuk konsumsi atau investasi. Hal tersebut yang kini menyebabkan pertumbuhan DPK lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit.

Secara spesifik nyatanya tidak semua bank mengalami penurunan kredit di masa pandemi. Di antara berbagai bank yang kini mengalami masalah kredit, sejumlah bank daerah justru mencatat pertumbuhan kredit paling mumpuni dibandingkan kelompok lainnya. Segmen konsumsi, terutama penyaluran kredit kepada ASN jadi penopangnya. OJK mencatat sampai September 2020 pertumbuhan kredit bank daerah mencapai 2,73% (yoy), melampaui pertumbuhan kelompok bank lain yang masih tercatat negatif. Selain bank daerah, beberapa bank milik pemerintah lainnya juga tercatat mengalami pertumbuhan penyaluran kredit. Kenaikan kredit di tengah lesunya permintaan kredit, salah satunya disebabkan penempatan dana pemerintah kepada berbagai bank BUMN yang totalnya mencapai Rp30 triliun yang harus disalurkan menjadi kredit sebesar tiga kali lipat dalam tempo tiga bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!