Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis

Sabtu, 14 November 2020 - 18:00 WIB
Meskipun demikian, Adi melanjutkan, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti bukti yang kuat dan berdasar, KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kisman Latukumalita yang mengaku kader partai melaporkan Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK terkait pengaturan kuota impor buah sebagaimana yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 4-8 November 2020, Jumat. (13/11/2020). Kisman membawa bukti sebuah majalah sebagai bukti awal kepada KPK.

Secara terpisah, Ahmad Ali menanggapi laporan Kisman Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

Ahmad Ali menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota impor buah seperti yang diberitakan. Ahmad Ali sudah menjelaskan dan meluruskan berita yang dianggap tidak berdasar tersebut kepada media yang memberitakan itu.

"Saya enggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (13/11/2020).
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More