Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis

Sabtu, 14 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pengamat Sebut Jelang...
Pengamat politik Adi Prayitno menilai, laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus direspons hati-hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menilai, laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke KPK harus direspons hati-hati dan waspada karena seringkali laporan korupsi menjadi alat politik agar nama yang dilaporkan tercemar.

(Baca juga: HKN, Momentum untuk Produktif dan Aman dari Covid-19)

Hal ini disampaikan Adi terkait laporan dari seseorang yang mengaku sebagai kader sebuah partai politik, Kisman Latumakulita, yang melaporkan dua orang politikus atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura ke KPK baru-baru ini.

"Apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media." Kata Adi lewat keterangannya, Sabtu (14/11/2020).

(Baca juga: Hindari Hoaks, Pastikan Informasi Terverifikasi)

Menurut Adi, sepesifik terkait laporan dari orang mengaku kader partai tertentu yang melaporkan petinggi partai tersebut ke KPK, ada kemungkinan itu adalah efek pilkada yang sedang terjadi di Sulteng dan Sulsel atau buntut dari kekecewaan dia sebelumnya.

Kisman dulu pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem. "Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," ujar Adi.

Adi juga menyarankan, agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Jadi kita harus hati-hati dan waspada atas unsur kepentingan politik dalam laporan-laporan ke KPK tersebut. Biasanya pelapor tidak peduli dengan bukti yang dibawa atau apakah laporan tersebut dilanjutkan atau tidak, karena banyak yang memanfaatkan pada aspek opini publiknya saja untuk kepentingan politik sesaat seperti Pilkada," tegas Adi.

Meskipun demikian, Adi melanjutkan, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tesebut disertai bukti bukti yang kuat dan berdasar, KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kisman Latukumalita yang mengaku kader partai melaporkan Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK terkait pengaturan kuota impor buah sebagaimana yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 4-8 November 2020, Jumat. (13/11/2020). Kisman membawa bukti sebuah majalah sebagai bukti awal kepada KPK.

Secara terpisah, Ahmad Ali menanggapi laporan Kisman Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

Ahmad Ali menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota impor buah seperti yang diberitakan. Ahmad Ali sudah menjelaskan dan meluruskan berita yang dianggap tidak berdasar tersebut kepada media yang memberitakan itu.

"Saya enggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (13/11/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved