Dirut Jiwasraya Tangani Langsung Polis Pegawai KPK Senilai Rp20 Miliar

Jum'at, 13 November 2020 - 14:40 WIB
Setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IFG Life akan menampung liabilitas dari polis nasabah Jiwasraya hasil restrukturisasi. Saat ini persiapan pembentukan IFG Life terus dilakukan, ditargetkan seluruhnya selesai pada akhir tahun ini.

Tidak hanya itu, kepercayaan yang besar diberikan pemerintah terhadap IFG. Hal ini dibuktikan dengan besarnya dana bail-in yang dikucurkan untuk pembentukan IFG Life mencapai Rp22 triliun. Dana tersebut digelontorkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp10 triliun pada 2021 dan Rp12 triliun pada 2022. (Baca juga: Jiwasraya Minta Nasabah Update Data Akhir Penyelamatan Polis, Begini Caranya )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!