Dirut Jiwasraya Tangani Langsung Polis Pegawai KPK Senilai Rp20 Miliar

Jum'at, 13 November 2020 - 14:40 WIB
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mendatangi gedung KPK, Jumat (13/11/2020), guna membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antirasuah yang berada di Asuransi Jiwasraya. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya , Hexana Tri Sasongko mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (13/11/2020), guna membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antirasuah yang berada di Asuransi Jiwasraya. Hexana mengungkapkan pembahasan dengan KPK mengenai restrukturisasi polis tersebut sudah hampir selesai.

"Secara teknikal udah, teknikal saja," kata Hexana saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020).



Hexana mengaku tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Namun, dirinya menyebut jumlah nominal polis milik pegawai KPK berjumlah sekitar Rp20 miliar. "Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp20 miliar," katanya. (Baca juga: 21.425 Rekomendasi BPK, Termasuk ke Sri Mulyani Soal Jiwasraya dan Asabri )

Untuk diketahui, pemerintah bergerak cepat dengan membentuk perusahaan asuransi jiwa Indonesia Financial Group (IFG) Life. Pembentukan IFG Life diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya. IFG Life merupakan anak usaha dari holding BUMN penjaminan dan perasuransian yang dulu bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!