Dirut Jiwasraya Tangani Langsung Polis Pegawai KPK Senilai Rp20 Miliar
Jum'at, 13 November 2020 - 14:40 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya , Hexana Tri Sasongko mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (13/11/2020), guna membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antirasuah yang berada di Asuransi Jiwasraya. Hexana mengungkapkan pembahasan dengan KPK mengenai restrukturisasi polis tersebut sudah hampir selesai.
"Secara teknikal udah, teknikal saja," kata Hexana saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Hexana mengaku tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Namun, dirinya menyebut jumlah nominal polis milik pegawai KPK berjumlah sekitar Rp20 miliar. "Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp20 miliar," katanya. ( )
Untuk diketahui, pemerintah bergerak cepat dengan membentuk perusahaan asuransi jiwa Indonesia Financial Group (IFG) Life. Pembentukan IFG Life diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya. IFG Life merupakan anak usaha dari holding BUMN penjaminan dan perasuransian yang dulu bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IFG Life akan menampung liabilitas dari polis nasabah Jiwasraya hasil restrukturisasi. Saat ini persiapan pembentukan IFG Life terus dilakukan, ditargetkan seluruhnya selesai pada akhir tahun ini.
Tidak hanya itu, kepercayaan yang besar diberikan pemerintah terhadap IFG. Hal ini dibuktikan dengan besarnya dana bail-in yang dikucurkan untuk pembentukan IFG Life mencapai Rp22 triliun. Dana tersebut digelontorkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp10 triliun pada 2021 dan Rp12 triliun pada 2022. ( )
"Secara teknikal udah, teknikal saja," kata Hexana saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Hexana mengaku tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Namun, dirinya menyebut jumlah nominal polis milik pegawai KPK berjumlah sekitar Rp20 miliar. "Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp20 miliar," katanya. ( )
Untuk diketahui, pemerintah bergerak cepat dengan membentuk perusahaan asuransi jiwa Indonesia Financial Group (IFG) Life. Pembentukan IFG Life diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya. IFG Life merupakan anak usaha dari holding BUMN penjaminan dan perasuransian yang dulu bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IFG Life akan menampung liabilitas dari polis nasabah Jiwasraya hasil restrukturisasi. Saat ini persiapan pembentukan IFG Life terus dilakukan, ditargetkan seluruhnya selesai pada akhir tahun ini.
Tidak hanya itu, kepercayaan yang besar diberikan pemerintah terhadap IFG. Hal ini dibuktikan dengan besarnya dana bail-in yang dikucurkan untuk pembentukan IFG Life mencapai Rp22 triliun. Dana tersebut digelontorkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp10 triliun pada 2021 dan Rp12 triliun pada 2022. ( )
(abd)
tulis komentar anda