Kota Sehat, Bangsa Sehat

Kamis, 12 November 2020 - 05:35 WIB
Pemulihan kota di tengah pandemi memberikan peluang untuk memikirkan ulang kehidupan kota yang lebih menyehatkan, menyejahterakan masyarakat, mengantisipasi perubahan iklim, serta mempersiapkan diri menghadapi pandemi pada masa mendatang.

Kedua, pemerintah harus memprioritaskan peremajaan permukiman padat, terutama kluster-kluster penyebaran Covid-19 atau RW/kelurahan yang masuk dalam zona merah. Revitalisasi permukiman padat menghadirkan permukiman terjangkau dan berkelanjutan, didukung perbaikan bedah rumah sehat atau peremajaan kampung dengan menyediakan hunian vertikal berupa flat pekerja atau rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah, serta ruang terbuka hijau yang memadai.

Kawasan permukiman dilengkapi infrastruktur jalan, trotoar, dan jalur sepeda (sekaligus jalur evakuasi) dan saluan air, jaringan utilitas (air bersih, listrik, gas, internet), instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, tempat pengolahan sampah terpadu.

Ketiga, masyarakat didorong menerapkan budaya pola hidup sehat dan bersih mulai dari lingkup keluarga. Memakan makanan sehat, bergizi, dan higienis. Meluangkan waktu untuk berolahraga rutin setiap hari sekitar 20-30 menit di luar ruang sambil berjemur menghangatkan badan agar tubuh tetap bugar. Beristirahat tidur yang cukup 5-7 jam setiap hari dan hindari stres, serta tidak tidur larut malam.

Masyarakat wajib disiplin melakukan 4 W. Wajib memakai masker (dengan benar) ketika ke luar rumah, tanpa terkecuali. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Wajib menjaga jarak fisik (1,5-2 meter). Wajib menghindari kerumunan dan keramaian, termasuk saat menggunakan angkutan umum. Setelah bepergian kita wajib langsung mandi setelah tiba di rumah, sepulang kerja atau berolahraga di taman. Pisahkan pakaian, sisihkan sepatu atau sandal yang digunakan keluar di tempat terpisah.

Keempat, selain pandemi Covid-19, pemerintah juga harus tetap fokus menangani banyak masalah kesehatan lainnya. Setidaknya ada lima fokus masalah kesehatan lain, yakni pengurangan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, pengendalian stunting, pencegahan dan pengendalian penyakit, optimalisasi gerakan masyarakat sehat, dan tata kelola sistem kesehatan.

Kebijakan pembangunan infrastruktur kesehatan masyarkat diarahkan pada upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, promotif dan preventif kesehatan masyarakat, serta dukungan dan inovasi serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di bidang kesehatan.

Kementerian Kesehatan dapat segera merumuskan dan melaksanakan rencana aksi program/kegiatan kesehatan masyarakat 2020-2024 sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Memnengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024. Rencana aksi harus disesuaikan dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19.

Kelima, pandemi Covid-19 telah memberi banyak pelajaran dan pembelajaran yang memperkaya perencanaan kota sehat ke depan. Perencana kota berkolaborasi lintas profesi, seperti ahli kesehatan masyarakat, teknik lingkungan, arsitek, arsitek lanskap, dan interdisiplin ilmu lainnya, membangun infrastruktur kesehatan masyarakat (aksesibilitas dan layanan fasilitas kesehatan) yang layak bagi semua.

Kota dan kesehatan memegang peranan penting terhadap bentuk perkotaan, desain perkotaan, dan konektivitas. Kota-kota yang memiliki perencanaan dengan pendekatan lingkungan dan kesehatan diyakini lebih berdaya tahan menghadapi pandemi ke depan. Perencana kota diharapkan mampu memahami pola dan proses perubahan yang terus terjadi di kota dan komunitas warga sejak awal pandemi, PSBB total (karantina), PSBB transisi (adaptasi/pola kebiasaan baru), hingga memasuki kenormalan baru.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More