Kemenag Pastikan Pelaksanaan Umrah Sesuai Prokes Corona
Rabu, 11 November 2020 - 15:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menegaskan, pelaksanaan umrah di masa pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)
"Tentu kita harus menyamakan persepsi bahwa ibadah umrohnya dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19," tegas Arfi dalam diskusi secara virtual di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (11/11/2020).
(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
"Artinya dalam kondisi tersebut, sehingga ada beberapa persyaratan, ketentuan, khususnya prokes atau protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan ibadah umrah ini," tambahnya.
Arfi yang berada langsung memantau pelaksanaan Umrah di Arab Saudi mengatakan, prokes terus dilaksanakan mulai dari Tanah Air, selama perjalanan di Arab Saudi, termasuk pada waktu melaksanakan ibadah umrah dan terakhir sampai kembali ke Tanah Air.
Sebelum Indonesia memberangkatkan jamaah umrah pada tanggal 1 November 2020, Arfi mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan beberapa kebijakan aturan khususnya prokes penyelenggaraan ibadah umrah terutama pada waktu pelaksanaan umrah di Masjidil Haram.
"Yang pertama, ya tentu waktunya terbatas. Kemudian dari pandangan visual yang lihat diatur, ditata sedemikian rupa, physical distancingnya artinya penerapan protokol kesehatan juga sangat ketat," ucapnya.
"Ada pemandu yang mendampingi untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah umrah di Masjidil Haram dari awal sampai selesai itu betul-betul dengan protokol kesehatan," kata Arfi.
Sehingga dijelaskan Arfi, ada petugas khusus yang memastikan prokes dijalankan dengan ketat.
"Petugas khusus meng-guide, membimbing jamaah mulai dari pengambilan miqat kemudian masuk ke Masjidil Haram dengan tertib, diatur sedemikian rupa, sehingga semata-mata adalah untuk memberikan jaminan bahwa protokol kesehatan tersebut dapat diterapkan," tegasnya.
(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)
"Tentu kita harus menyamakan persepsi bahwa ibadah umrohnya dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19," tegas Arfi dalam diskusi secara virtual di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (11/11/2020).
(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
"Artinya dalam kondisi tersebut, sehingga ada beberapa persyaratan, ketentuan, khususnya prokes atau protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan ibadah umrah ini," tambahnya.
Arfi yang berada langsung memantau pelaksanaan Umrah di Arab Saudi mengatakan, prokes terus dilaksanakan mulai dari Tanah Air, selama perjalanan di Arab Saudi, termasuk pada waktu melaksanakan ibadah umrah dan terakhir sampai kembali ke Tanah Air.
Sebelum Indonesia memberangkatkan jamaah umrah pada tanggal 1 November 2020, Arfi mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan beberapa kebijakan aturan khususnya prokes penyelenggaraan ibadah umrah terutama pada waktu pelaksanaan umrah di Masjidil Haram.
"Yang pertama, ya tentu waktunya terbatas. Kemudian dari pandangan visual yang lihat diatur, ditata sedemikian rupa, physical distancingnya artinya penerapan protokol kesehatan juga sangat ketat," ucapnya.
"Ada pemandu yang mendampingi untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah umrah di Masjidil Haram dari awal sampai selesai itu betul-betul dengan protokol kesehatan," kata Arfi.
Sehingga dijelaskan Arfi, ada petugas khusus yang memastikan prokes dijalankan dengan ketat.
"Petugas khusus meng-guide, membimbing jamaah mulai dari pengambilan miqat kemudian masuk ke Masjidil Haram dengan tertib, diatur sedemikian rupa, sehingga semata-mata adalah untuk memberikan jaminan bahwa protokol kesehatan tersebut dapat diterapkan," tegasnya.
(maf)
tulis komentar anda