Peta Dagang AS-RI setelah Biden Terpilih

Rabu, 11 November 2020 - 05:30 WIB
Namun ada pertanyaan menggelitik bagaimana nasib kesepakatan GSP setelah Joe Biden menggantikan Donald Trump sebagai presiden AS? Tak perlu dikhawatirkan karena GSP sudah diteken. Hanya saja, sebagaimana diungkapkan ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi, pemerintah harus bersiap memulai kembali pembahasan kerja sama dengan Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Biden dari awal. Jadi jauh dari kemungkinan fasilitas GSP dibatalkan. Persoalannya, bagaimana pihak Indonesia memaksimalkan fasilitas dagang itu, yakni memanfaatkan sebaik-baiknya guna mendongkrak kinerja ekspor.

Perpanjangan fasilitas GSP melalui United States Trade Representative (USTR) selain menunjukkan komitmen AS menjadikan Indonesia sebagai mitra dagang strategis di Asia Pasifik, juga sebagai langkah AS untuk meredam dominasi China di tingkat regional. Karena itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan perluasan pangsa pasar untuk produk yang mendapatkan fasilitas GSP. Adapun produk ekspor yang mendapat fasilitas GSP mencapai USD2,6 miliar pada 2019 atau naik sebesar 18,2% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penggunaan fasilitas GSP diperkirakan menghemat bea masuk produk Indonesia ke AS sebesar USD 92 juta dan tercatat menyumbang 13,1% dari total ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam sebesar USD20,1 miliar atau negara pengguna fasilitas GSP terbesar setelah Thailand.

Dengan diperpanjangnya fasilitas GSP, artinya kini bola di tangan Indonesia. Persoalannya, bagaimana memaksimalkan penggunaan fasilitas dagang tersebut. Berbagai peluang dagang terbuka lebar. Setidaknya Indonesia berpotensi meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk sejenis yang selama ini diisi Thailand. Jadi tidak perlu khawatir pergantian kepemimpinan di AS bakal mengubah pola hubungan dagang Indonesia-AS. Tanpa pergantian presiden AS, peta perekonomian global telah bergeser sehingga harus diantisipasi sedini mungkin sebagai dampak dari pandemi korona (Covid-19). (*)
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!