Djoko Tjandra Tegaskan Tak Beri Sepeser Uang ke Pinangki

Selasa, 10 November 2020 - 12:22 WIB
"Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD 500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?" tanya jaksa KMS Roni, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

Djoko Tjandra pun menjawab, uang tersebut adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma. Uang itu sifatnya pinjaman untuk meyerahkan kepada Andi Irfan Jaya. "Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu," jawab Djoko Tjandra.

Djoko menjelaskan, dirinya menganggap tidak pernah terjadi penyerahan uang dari adiknya kepada Andi Irfan Jaya karena tidak ada yang melaporkan hal tersebut kepadanya.

"Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu juga mempertanyakan soal uang sebesar 500 ribu USD untuk jasa pengurusan perkara. Namun, Djoko Tjandra menegaskan uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.

"Tidak pernah (pencairan dana)," kata Djoko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!