Formapi Sebut DPR Hanya Jadi Jubir Pemerintah, Banyak RUU Tak Jalan
Kamis, 05 November 2020 - 21:16 WIB
Selanjutnya evaluasi kinerja di bidang. Menurut keputusan Bamus, rencana kerja fungsi anggaran mencakup pembahasan terhadap pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019 dan pembahasan terhadap RUU tentang APBN 2021. Namun, Puan hanya menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah hanya membahas RUU APBN 2021 dan sama sekali tidak menyinggung rencana kerja P2 APBN 2019. Meski terdapat perbedaan antara keduanya, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan adalah rencana kerja menurut keputusan Bamus.
Terkait penyerapan anggaran kementerian dan lembaga negara pada 2020, tidak semua Komisi DPR bersama mitra kerjanya melakukan pembahasan. Melalui penelusuran laporan singkat (Lapsing) yang diunggah di laman resmi, Formappi hanya menemukan Komisi IV, V, VI, dan VIII yang melakukan pembahasan. “Terhadap serap anggaran APBN 2020, Komisi DPR hanya bersikap datar-datar saja. Memberikan apresiasi, memahami, menerima, meminta, mendorong, dan mendesak saja,” tutur Leo.
Sedangkan dalam bidang pengawasan, Formappi menemukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dilakukan terhadap 8 UU melalui 11 kali rapat oleh lima komisi. Jadi lebih dari separuh jumlah komisi tidak ditemukan melakukan pengawasan. Dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, DPR telah membentuk tim pengawas dan pemantau dan panitia kerja (Panja).
Salah satu tim yang dibentuk Pimpinan DPR adalah Tim Pengawas Covid-19. Meski telah ada Tim Pengawas Covid-19, jumlah orang positif tetap banyak, sehingga perlu dipertanyakan efektivitas dari tim tersebut. Tim itu seakan tidak membawa efek terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19. Apalagi di penutupan MS I, ketua DPR mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi atas usaha-usaha yang dilakukan pemerintah. “Alih-alih melakukan pengawasan, DPR justru menjadi juru bicara Pemerintah,” jelasnya.
Terkait penyerapan anggaran kementerian dan lembaga negara pada 2020, tidak semua Komisi DPR bersama mitra kerjanya melakukan pembahasan. Melalui penelusuran laporan singkat (Lapsing) yang diunggah di laman resmi, Formappi hanya menemukan Komisi IV, V, VI, dan VIII yang melakukan pembahasan. “Terhadap serap anggaran APBN 2020, Komisi DPR hanya bersikap datar-datar saja. Memberikan apresiasi, memahami, menerima, meminta, mendorong, dan mendesak saja,” tutur Leo.
Sedangkan dalam bidang pengawasan, Formappi menemukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dilakukan terhadap 8 UU melalui 11 kali rapat oleh lima komisi. Jadi lebih dari separuh jumlah komisi tidak ditemukan melakukan pengawasan. Dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, DPR telah membentuk tim pengawas dan pemantau dan panitia kerja (Panja).
Salah satu tim yang dibentuk Pimpinan DPR adalah Tim Pengawas Covid-19. Meski telah ada Tim Pengawas Covid-19, jumlah orang positif tetap banyak, sehingga perlu dipertanyakan efektivitas dari tim tersebut. Tim itu seakan tidak membawa efek terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19. Apalagi di penutupan MS I, ketua DPR mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi atas usaha-usaha yang dilakukan pemerintah. “Alih-alih melakukan pengawasan, DPR justru menjadi juru bicara Pemerintah,” jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :